Suara.com - Kerusuhan berdarah kembali menampar wajah sepak bola Indonesia.
Kali ini kerusuhan pecah dalam sebuah turnamen antarkampung (Tarkam) yang disebut berlangsung di Banjarnegara.
Dilansir dari akun Instagram @wasitmafia, Senin (5/7/2025), memperlihatkan situasi chaos yang terjadi usai pertandingan.
Video singkat yang direkam salah satu warga, adu pukul hingga terlihat suporter maupun polisi terluka dan berdarah.
"Dari Tragedi Kanjuruhan, Sepakbola Banjarnegara nggak pernah belajar," tulis unggahan akun tersebut.
Dalam video, juga terlihat sejumlah orang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui kronologi awal dan pemicu terjadinya kerusuhan tersebut.
Meski demikian, banyak yang menyebut jika salah satu suporter tak terima timnya kalah.
"Efek tarkam pada taruhan wasit kurang fair kesalahan kecil jadi besar," tulis @achmad***.
"Intinya kalah taruhan," tambah @wahyud***.
Tragedi Kanjuruhan
Tiga tahun lalu, sepak bola Indonesia dihantam kejadian kelam bernama Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 silam, ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, berakhir dengan kerusuhan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
Komnas HAM sempat menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM karena tidak ada standar keselamatan dan keamanan yang dipenuhi.
Meski begitu, mereka belum menetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat yang bisa dibawa ke Pengadilan HAM.
Padahal, menurut Haris Azhar, unsur 'serangan sistematis terhadap warga sipil' telah terpenuhi.
Sayangnya, TGIPF pun hanya mengeluarkan rekomendasi moral, bukan tindakan hukum substansial.
Tragedi Kanjuruhan seharusnya menjadi momentum reformasi besar di bidang pengamanan stadion dan kultur suporter di Indonesia.
FIFA dan pemerintah pun menjanjikan transformasi: audit stadion, pelatihan keamanan sesuai standar internasional, dan keterlibatan suporter dalam pengawasan.
Namun pernyataan berani di awal yang digantung di udara belum berubah menjadi aksi nyata di lapangan.
