“Jadi nanti diproses bulan Agustus. Saya sudah komunikasi dengan DPR. Insya Allah DPR mendukung,” lanjutnya.
Setelah disetujui DPR, proses akan kembali ke Kemenkumham untuk tahap akhir yakni pengambilan sumpah sebagai WNI.
Bila lancar, keempatnya akan segera bisa memperkuat Timnas Indonesia di berbagai level kompetisi.
Kontributor : Imadudin Robani Adam