- Empat pemain diaspora telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia.
- Pemain diaspora akan memperkuat Timnas U-23 dan Timnas Putri.
- Pemerintah berkomitmen memperkuat sepak bola nasional dengan pemain diaspora.
Suara.com - Jumat (29/8/2025) menjadi hari bersejarah bagi sepak bola Indonesia. Empat pemain diaspora resmi mengucapkan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag.
Mereka adalah Mauro Zijlstra (20 tahun), Isabel Corian Kopp (23 tahun), Pauline Jeannette van de Pol (22 tahun), dan Isabelle Nottet (22 tahun).
Pengambilan sumpah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan kewarganegaraan kepada keempat pemain tersebut.
Momen ini menandai komitmen kuat negara dalam memperkuat fondasi sepak bola nasional melalui talenta diaspora yang memiliki semangat juang dan kualitas internasional.
Mauro Zijlstra, yang kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Indonesia, akan segera memperkuat Timnas U-23 dalam menghadapi sejumlah ajang penting hingga akhir tahun.
Kehadirannya di lini pertahanan Garuda Muda diyakini akan memberikan stabilitas dan daya saing yang lebih tinggi di level Asia.
Sementara itu, tiga srikandi diaspora—Isabel, Pauline, dan Isabelle—akan menjadi bagian integral dari proyek jangka panjang Timnas Putri Indonesia.
Dengan visi menembus peringkat 50 besar dunia, masuk 10 besar Asia, lolos ke setiap putaran final AFC Women’s Asian Cup, dan tampil di FIFA Women’s World Cup 2035.
Kehadiran mereka menjadi langkah strategis Timnas putri agar semakin kompetitif.
Baca Juga: Prioritaskan Marceng dan Hubner di Timnas Senior, Sebuah Keputusan yang Kurang Bijak dari PSSI?