Erick Thohir Menpora, Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA?

Galih Prasetyo

Rabu, 17 September 2025 | 16:45 WIB
Erick Thohir Menpora, Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA?
Timnas Indonesia dijadwalkan melawan Arab Saudi pada 8 Oktober. (ig Jay Idzes)
Baca 10 detik
  • Erick Thohir dilantik sebagai Menpora oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus tetap memegang jabatan Ketua Umum PSSI
  • Statuta FIFA menegaskan federasi harus independen dari intervensi pemerintah, dan pelanggaran bisa berujung sanksi berat seperti suspensi
  • Rangkap jabatan Erick tidak otomatis melanggar aturan FIFA, asalkan PSSI tetap independen dalam pengambilan keputusan.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Istana Negara, Rabu (17/8).

Keputusan ini otomatis membuat Erick merangkap jabatan, karena ia masih memegang posisi sebagai Ketua Umum PSSI.

Langkah ini langsung memunculkan satu pertanyaan besar, apakah rangkap jabatan Erick melanggar aturan FIFA?

Pasalnya, induk sepak bola dunia tersebut sangat ketat soal independensi federasi dari intervensi pemerintah.

Logo FIFA. [Dok. FIFA]
Logo FIFA. [Dok. FIFA]

FIFA Larang Intervensi Pemerintah

Dalam Statuta FIFA, ditegaskan bahwa setiap asosiasi anggota wajib mengelola urusannya secara independen tanpa campur tangan pihak ketiga, termasuk pemerintah.

Prinsip ini jadi fondasi utama tata kelola sepak bola dunia.

FIFA juga mencatat, jika ada campur tangan pemerintah—baik dalam urusan pemilihan pengurus federasi, pengambilan keputusan, maupun kebijakan internal—maka federasi bisa kena sanksi berat.

Mulai dari peringatan keras hingga suspensi total dari kompetisi internasional.

baca juga

Indonesia pun bukan sekali dua kali merasakan pahitnya suspensi.

Pada 2015, PSSI sempat dibekukan FIFA karena intervensi pemerintah lewat Kemenpora era Imam Nahrawi.

Akibatnya, klub-klub dan Timnas Indonesia tidak bisa tampil di ajang internasional.

Rangkap Jabatan, Masuk Kategori Intervensi?

Pertanyaannya, apakah rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI otomatis dianggap intervensi?

Jawabannya tidak sesederhana hitam putih.

Secara aturan, FIFA tidak pernah secara eksplisit melarang seseorang merangkap jabatan publik sekaligus memimpin federasi.

Yang dilarang adalah “undue influence” alias pengaruh berlebihan dari pemerintah terhadap federasi.

Artinya, kalau Erick bisa memastikan PSSI tetap berjalan independen, terutama dalam urusan pemilihan pengurus dan pengambilan keputusan, maka posisinya tidak otomatis melanggar aturan FIFA.

Potret Erick Thohir dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga  (YouTube/Sekretariat Presiden)
Potret Erick Thohir dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (YouTube/Sekretariat Presiden)

Namun, potensi konflik kepentingan jelas terbuka lebar.

“Independensi federasi itu prinsip mutlak. Kalau pemerintah terlalu dalam mengatur federasi, di situlah risiko pelanggaran terjadi,” tulis firma hukum olahraga FWB Law yang sering membedah aturan FIFA.

Kasus seperti ini bukan hal baru di dunia sepak bola.

Beberapa negara pernah mengalami ketegangan dengan FIFA karena pemerintah terlalu ikut campur dalam urusan federasi.

AFC, misalnya, pernah memperingatkan anggotanya untuk menghindari intervensi pemerintah, karena bisa berujung sanksi internasional.

Bagi Indonesia, situasi ini harus diwaspadai.

Sebab, jika FIFA menilai PSSI tidak lagi independen akibat ketua umumnya menjabat posisi kunci di pemerintahan, potensi masalah bisa muncul.

Kontributor: Adam Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI Setelah Jadi Menpora? Ini Jawaban Resminya

Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI Setelah Jadi Menpora? Ini Jawaban Resminya

Bola | Rabu, 17 September 2025 | 16:41 WIB

Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?

Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?

News | Rabu, 17 September 2025 | 16:40 WIB

Saham-saham Emiten Erick Thohir Meroket Setelah Dilantik Jadi Menpora

Saham-saham Emiten Erick Thohir Meroket Setelah Dilantik Jadi Menpora

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 16:37 WIB

AFC Pilih Wasit Asal Kuwait untuk Ronde Keempat, Tim Mana yang Paling Diuntungkan?

AFC Pilih Wasit Asal Kuwait untuk Ronde Keempat, Tim Mana yang Paling Diuntungkan?

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 16:36 WIB

Utang Erick Thohir yang Dilantik Jadi Menpora Rp203 Miliar, Hampir 13 Kali Lipat Dito Ariotedjo

Utang Erick Thohir yang Dilantik Jadi Menpora Rp203 Miliar, Hampir 13 Kali Lipat Dito Ariotedjo

Lifestyle | Rabu, 17 September 2025 | 16:42 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×