Skandal 7 Pemain Naturalisasi, Mendagri Malaysia Akui Aturan Hukum Bisa Ia Ubah

Galih Prasetyo Suara.Com
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:44 WIB
Skandal 7 Pemain Naturalisasi, Mendagri Malaysia Akui Aturan Hukum Bisa Ia Ubah
Tujuh pemain naturalisasi Malaysia dipastikan palsu. (Dok. Bahrian)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Malaysia membela FAM dan tujuh pemain keturunan yang dituduh FIFA menggunakan dokumen palsu
  • Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution menolak tudingan pemalsuan dokumen
  • FAM juga membantah keras temuan FIFA, menjelaskan bahwa perbedaan dokumen terjadi karena kesalahan administratif

Suara.com - Polemik status tujuh pemain naturalisasi yang membela Timnas Malaysia terus bergulir panas.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail menegaskan bahwa seluruh pemain tersebut telah memenuhi syarat sah kewarganegaraan sesuai dengan Konstitusi Federal Malaysia.

Saifuddin menyebut, berdasarkan Pasal 19 Konstitusi Federal, ada tiga pilar utama untuk memperoleh kewarganegaraan melalui naturalisasi, yaitu, Telah tinggal di Malaysia selama 10 tahun dari 12 tahun terakhir.

Memiliki perilaku baik dan menguasai bahasa Melayu dengan memadai.

“Ketujuh pemain tersebut memenuhi semua kriteria itu. Tidak ada pelanggaran dari sisi hukum kewarganegaraan,” ujar Saifuddin dikutip dari Thestar.my

Ia juga menegaskan, tuduhan pemalsuan dokumen seperti yang disampaikan oleh Komite Disiplin FIFA tidak benar.

Menurutnya, National Registration Department (NRD) telah mengeluarkan semua akta kelahiran sesuai prosedur hukum.

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). (Dok. FAM)
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). (Dok. FAM)

Saifuddin menambahkan, sejak 2018 sudah ada 23 warga asing yang dinaturalisasi untuk memperkuat Malaysia, termasuk atlet dan akademisi.

Ia menyebut Menteri Dalam Negeri berhak menghapus syarat domisili 10 tahun jika pelamar memiliki kontribusi penting bagi negara, seperti halnya 7 pemain sepak bola yang memperkuat Malaysia.

Baca Juga: Laga Israel Terancam Diboikot, Presiden FIFA Desak Hamas Berdamai

Sebelumnya FIFA menemukan perbedaan besar antara dokumen asli dan dokumen yang diajukan FAM terkait bukti asal-usul pemain.

Akibatnya, FAM dan para pemain dianggap melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA, yakni pemalsuan dokumen resmi.

FAM menolak keras tuduhan FIFA. Dalam pernyataan resmi, federasi menyebut masalah ini muncul akibat “kesalahan administratif”, di mana staf internal salah mengunggah dokumen dari agen, bukan dari catatan resmi pemerintah Malaysia.

“Kami sudah menyiapkan banding dengan bukti dokumen asli yang telah disertifikasi oleh pemerintah. Tidak ada satu pun pemain yang tahu atau menggunakan dokumen palsu,” tulis FAM dalam pernyataannya.

FIFA menilai tujuh pemain itu tidak memenuhi kriteria di atas, namun pemerintah Malaysia bersikeras bahwa kewarganegaraan mereka sah di mata hukum nasional.

Kontributor: M.Faqih

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI