Pesan DPR untuk PSSI usai Pecat Patrick Kluivert: Cari Pelatih yang Berkualitas

Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Pesan DPR untuk PSSI usai Pecat Patrick Kluivert: Cari Pelatih yang Berkualitas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • DPR menyerahkan keputusan pelatih Timnas Indonesia sepenuhnya ke PSSI.
  • PSSI diminta mencari sosok pelatih yang benar-benar kompeten dan berkarakter.
  • Pemecatan Patrick Kluivert disepakati melalui mekanisme mutual termination.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberi pesan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) usai memecat Patrick Kluivert dari jabatan pelatih kepala Timnas Indonesia.

Menurutnya, PSSI harus mencari pelatih yang berkualitas dan bisa menerjemahkan cetak biru sepak bola nasional sebagai pengganti Patrick Kluivert.

Meski memberikan pesan, Lalu memilih untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada PSSI sebagai federasi yang mengetahui seluk-beluk sepak bola nasional.

"Semua keputusan ada di tangan PSSI, silahkan cari yang terbaik. PSSI lebih faham kondisi saat ini," kata Lalu kepada Suara.com, Kamis (16/10/2025).

Menyikapi pertanyaan mengenai kemungkinan Shin Tae-yong (STY) untuk kembali melatih Timnas atau mencari pelatih baru, Lalu menyerahkan hal itu ke PSSI.

Ia juga menyampaikan harapannya agar PSSI dapat menemukan pelatih yang benar-benar kompeten.

"Harapan kita bahwa semoga PSSI bisa mendapatkan pelatih yang betul-betul mampu menjadikan Timnas kita kekuatan yang luar biasa dan mampu menterjemahkan blue print dan target-target yang sudah ditetapkan oleh PSSI," tambahnya.

Sebelumnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya mengambil langkah tegas.

Federasi sepak bola nasional itu mengumumkan pemutusan kerja sama dengan pelatih kepala Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, beserta seluruh jajaran staf kepelatihannya.

Baca Juga: Patrick Kluivert Pergi Tanpa Ucapan Permintaan Maaf

Dalam pernyataan resmi, PSSI menyebut bahwa keputusan ini diambil melalui mekanisme mutual termination atau kesepakatan bersama.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI