Banding Kasus7Pemain Naturalisasi Ditolak FIFA, FAM Bakal Melawan Balik

Ronald Seger Prabowo

Selasa, 04 November 2025 | 10:45 WIB
Banding Kasus7Pemain Naturalisasi Ditolak FIFA, FAM Bakal Melawan Balik
Komite Banding FIFA resmi menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain asing terkait pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan dan pemalsuan dokumen. (Dok. FAM)
baca 10 detik
  • Sanksi sama juga tetap diberikan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yakni denda 2.000 franc Swiss.
  • FAM lewat ketum mereka, Mohd Yusoff Mahadi, mengaku pihaknya terkejut dengan keputusan tersebut.
  • Yusoff menegaskan FAM tidak akan menyerah dan akan membawa kasus ini ke CAS.

Suara.com - Komite Banding FIFA resmi menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain asing terkait pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan dan pemalsuan dokumen.

Dengan banding ditolak itu, sanksi berat kepada FAM yakni denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp6,5 miliar) tetap berlaku.

Sanksi sama juga tetap diberikan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yakni denda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp37 juta) dan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan penuh.

Ketujuh pemain naturalisasi itu ialah, Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel.

Terkait sanksi ini, pihak FAM lewat ketum mereka, Mohd Yusoff Mahadi, mengaku pihaknya terkejut dengan keputusan tersebut.

Ia menegaskan bahwa FAM akan meminta rincian dan alasan resmi dari FIFA sebelum mengambil langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding ke CAS di Swiss.

“FAM sudah menerima keputusan banding FIFA, di mana banding kami ditolak. Ini kali pertama FAM menghadapi situasi ini. Kami amat terkejut dengan hasil ini," ujar Mohd Yusoff dalam keterangannya dilansir dari Berita Harian.

Meski demikian, Yusoff menegaskan FAM tidak akan menyerah dan akan membawa kasus ini ke CAS.

“FAM akan terus teguh memperjuangkan hak pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia,” tambahnya.

baca juga

FIFA menyampaikan bahwa FAM dan para pemain sudah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan tersebut.

Mereka diberikan waktu 10 hari untuk mengajukan permintaan keputusan tertulis dan 21 hari setelah itu untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.

“Setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan argumen dari para pihak, Komite Banding memutuskan untuk menolak seluruh banding dan mengonfirmasi sanksi yang telah dijatuhkan,” tulis pernyataan resmi FIFA.

Kontributor: Azka Putra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FIFA Tolak Banding FAM! 7 Pemain Naturalisasi Disanksi Berat

FIFA Tolak Banding FAM! 7 Pemain Naturalisasi Disanksi Berat

Bola | Selasa, 04 November 2025 | 08:08 WIB

Meski Tak Punya Jadwal FIFA Matchday, Pemain Timnas Indonesia Tetap Tampilkan Performa Terbaik di LN

Meski Tak Punya Jadwal FIFA Matchday, Pemain Timnas Indonesia Tetap Tampilkan Performa Terbaik di LN

Bola | Senin, 03 November 2025 | 18:17 WIB

Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17

Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17

Bola | Senin, 03 November 2025 | 16:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×