Banding Kasus7Pemain Naturalisasi Ditolak FIFA, FAM Bakal Melawan Balik

Ronald Seger Prabowo

Selasa, 04 November 2025 | 10:45 WIB
Banding Kasus7Pemain Naturalisasi Ditolak FIFA, FAM Bakal Melawan Balik
Komite Banding FIFA resmi menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain asing terkait pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan dan pemalsuan dokumen. (Dok. FAM)
baca 10 detik
  • Sanksi sama juga tetap diberikan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yakni denda 2.000 franc Swiss.
  • FAM lewat ketum mereka, Mohd Yusoff Mahadi, mengaku pihaknya terkejut dengan keputusan tersebut.
  • Yusoff menegaskan FAM tidak akan menyerah dan akan membawa kasus ini ke CAS.

Suara.com - Komite Banding FIFA resmi menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain asing terkait pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan dan pemalsuan dokumen.

Dengan banding ditolak itu, sanksi berat kepada FAM yakni denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp6,5 miliar) tetap berlaku.

Sanksi sama juga tetap diberikan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yakni denda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp37 juta) dan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan penuh.

Ketujuh pemain naturalisasi itu ialah, Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel.

Terkait sanksi ini, pihak FAM lewat ketum mereka, Mohd Yusoff Mahadi, mengaku pihaknya terkejut dengan keputusan tersebut.

Ia menegaskan bahwa FAM akan meminta rincian dan alasan resmi dari FIFA sebelum mengambil langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding ke CAS di Swiss.

“FAM sudah menerima keputusan banding FIFA, di mana banding kami ditolak. Ini kali pertama FAM menghadapi situasi ini. Kami amat terkejut dengan hasil ini," ujar Mohd Yusoff dalam keterangannya dilansir dari Berita Harian.

Meski demikian, Yusoff menegaskan FAM tidak akan menyerah dan akan membawa kasus ini ke CAS.

“FAM akan terus teguh memperjuangkan hak pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia,” tambahnya.

baca juga

FIFA menyampaikan bahwa FAM dan para pemain sudah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan tersebut.

Mereka diberikan waktu 10 hari untuk mengajukan permintaan keputusan tertulis dan 21 hari setelah itu untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.

“Setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan argumen dari para pihak, Komite Banding memutuskan untuk menolak seluruh banding dan mengonfirmasi sanksi yang telah dijatuhkan,” tulis pernyataan resmi FIFA.

Kontributor: Azka Putra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FIFA Tolak Banding FAM! 7 Pemain Naturalisasi Disanksi Berat

FIFA Tolak Banding FAM! 7 Pemain Naturalisasi Disanksi Berat

Bola | Selasa, 04 November 2025 | 08:08 WIB

Meski Tak Punya Jadwal FIFA Matchday, Pemain Timnas Indonesia Tetap Tampilkan Performa Terbaik di LN

Meski Tak Punya Jadwal FIFA Matchday, Pemain Timnas Indonesia Tetap Tampilkan Performa Terbaik di LN

Bola | Senin, 03 November 2025 | 18:17 WIB

Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17

Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17

Bola | Senin, 03 November 2025 | 16:59 WIB

Terkini

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

×