- Rizki Nurfadilah, kiper muda berusia 18 tahun, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
- Selama di Kamboja, Rizki mengalami kondisi yang mengkhawatirkan, termasuk disiksa fisik, dipaksa bekerja menipu orang melalui komputer
- Keluarga Rizki telah berupaya memulangkannya melalui jalur resmi, termasuk polisi, instansi terkait, dan KBRI
Suara.com - Mimpi untuk jadi pesepak bola profesional di klub PSMS Medan malah berujung petaka bagi kiper muda Rizki Nurfadilah.
Pemuda berusia 18 tahun asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Rizki awalnya diiming-imingi kesempatan mengikuti seleksi pemain sepakbola di klub PSMS Medan, namun justru kabarnya dibawa ke Kamboja dan dijadikan pekerja paksa.
Menurut pihak keluarga, Rizki masih dapat berkomunikasi secara sembunyi-sembunyi dengan keluarga melalui WA dan DM.
Kiper muda itu menceritakan kondisi yang mengkhawatirkan, termasuk disiksa dengan dipaksa melakukan push-up ratusan kali, membawa galon ke lantai 10, dan diiming-imingi hadiah iPhone setelah beberapa hari kerja.
Selain itu, Rizki dipaksa melakukan pekerjaan menipu orang-orang Cina lewat komputer.
"Padahal ia tidak memiliki kemampuan komputer, sehingga sering dihukum berulang kali," kata nenek Rizki, Imas Siti Rohanah.
![Rizki Nurfadilah korban TPPO ke Kamboja [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/19/78152-rizki-nurfadilah.jpg)
Imas menceritakan awal mula sang cucu menjadi korban TPPO dengan iming-iming selesi bola palsu.
Rizki awalnya mendapatkan tawaran melalui kenalannya di Facebook untuk mengikuti seleksi PSMS Medan.
Baca Juga: Kronologis Kiper Muda Rizki Nurfadilah Jadi Korban TPPO: Berawal Pesan Misterius di FB
Rizki dijanjikan akan dibawa ke Jakarta sebelum menuju Medan.
Namun, keluarga kaget ketika mengetahui Rizki justru diboyong ke Kamboja.
“Orang tuanya bilang kalau anaknya mau ikut seleksi pemain bola untuk klub di Medan, PSMS. Katanya mau ikut seleksi ke Jakarta dulu, terus langsung ke Medan,” ujar Imas.
Meskipun sempat dilarang oleh kakeknya dan ditanya nomor kontak manajer atau pelatih, Rizki tetap bersikukuh berangkat tanpa teman dan tanpa informasi yang jelas.
Keluarga sempat menerima kabar bahwa Rizki berada di Jakarta dalam keadaan sehat.
Namun pada awal November, ibunya yang berada di Hongkong menerima kabar mengejutkan bahwa anaknya berada di Kamboja.
Keluarga Rizki telah berupaya memulangkannya ke Indonesia melalui berbagai jalur, termasuk melapor ke polisi, instansi terkait, hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Polda Jawa Barat menyatakan akan mendalami dugaan TPPO ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga menjadi korban TPPO untuk segera melapor.
“Kami Polda Jawa Barat membuka diri, kalau ada dugaan, ada peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang. Silakan untuk mengadu ke kami, tidak usah formal-formal, lisan saja,” jelasnya di Mapolda Jabar, Kota Bandung.
Kontributor : Rahman