Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK

Alfian Winanto | Suara.com

Selasa, 06 Januari 2026 | 06:30 WIB
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
    Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
    Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
    Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
    Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
  • Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014 Chrisna Damayanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto yang merupakan tersangka terakhir dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun anggaran 2012-2014.

Suap yang diterima Chrisna Damayanto sekurang-kurangnya sebesar Rp1,7 miliar itu berasal dari PT Melanton Pratama. Uang tersebut merupakan sebagian fee yang bersumber dari Albemarle Corp, yang kemudian diberikan kepada Chrisna setelah perusahaan tersebut memenangkan pengadaan katalis Pertamina.

Ia akan ditahan selama 20 hari kedepan mulai 5-24 Januari 2026 di Rumah Tahanan Cabang KPK. Atas perbuatannya, Chrisna Damayanto selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Isu Sejumlah Merek Kendaraan Dilarang Beli Pertalite, Pertamina: Hoaks!

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:48 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi

Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:18 WIB

Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group

Gelar Aksi, Komite Pemuda Anti Korupsi Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Kalla Group

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:55 WIB

Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:53 WIB

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:05 WIB

Terkini

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:23 WIB

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:46 WIB

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:26 WIB

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:46 WIB

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:39 WIB

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:00 WIB

Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan

Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:17 WIB

Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor

Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:56 WIB

Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB