- Ciro Alves, pemain Madura United keturunan Brasil, memulai proses naturalisasi WNI di Kanwil Kemenkum Maluku Utara pada Senin (8/12/2025).
- Ciro menempuh jalur naturalisasi normal sesuai UU No. 12 Tahun 2006, bukan jalur khusus seperti pemain lain.
- Motivasi Ciro menjadi WNI adalah kecintaan pada Indonesia dan ingin berkontribusi memajukan sepak bola nasional serta daerah.
Suara.com - Pemain keturunan Brasil, Ciro Alves resmi akan menjalani proses naturalisasi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Akan tetapi, proses yang dijalani sosok yang kini merumput bersama Malut United (MU) itu berbeda dari pemain-pemain sebelumnya.
Ciro dilaporkan ingin dinaturalisasi bukan karena ingin memperkuat Timnas Indonesia. Namun, ingin berkontribusi memajukan sepak bola Tanah Air.
Ciro diketahui sudah datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, bersama Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh.
Kedatangannya diterima langsung oleh Kepala Kanwil Malut, Budi Argap Situngkir pada Senin (8/12/2025).
"Tadi memang saya menemani dia ke Kanwil Hukum Maluku Utara. Jadi kami diterima ke Kepala Kanwilnya, kemudian sebelumnya kan kita mengajukan surat permohonan untuk pewarganegaraan Ciro kan," kata Asghar Saleh saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.

Dijelaskan oeh Asghar, Kanwil ingin bertemu langsung dengan Ciro karena mau melihat langsung keseriusan eks Persib Bandung tersebut.
"Jadi setelah surat masuk, terus pihak Kanwil tadi meminta kita untuk bertemu secara langsung dengan Ciro karena mereka ingin juga mendengar langsung, meskipun sudah dibikin pernyataan bersedia," terangnya.
"Kesediaan untuk menjadi warga negara Indonesia, tapi kan mereka ingin ketemu, mendengar langsung dari Ciro. Jadi, tadi saya sama menemani Ciro ketemu Kepala Kanwil-nya," tambahnya.
Baca Juga: Laga Perdana vs Filipina dan Sulitnya Indra Sjafri Beserta Anak Asuh Belajar dari Pengalaman
Namun, ada perbedaan naturalisasi Ciro dengan pemain-pemain sebelumnya seperti Thom Haye, Mees Hilgers, Kevin Diks dan lain-lain.
Ciro akan menempuh jalur normal naturalisasi sehingga prosesnya bakal memakan waktu lama.
Proses naturalisasi yang dijalani Ciro Alves nantinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Memang sesuai undang-undang itu kan ada dokumen dan ada beberapa instasi yang akan kita minta rekomendasinya," tegasnya.
"Misalnya dari Kementerian Imigrasi, BIN, BNPT, dari Mabes Polri. Karena Ciro itu kita usul pewarganegaraannya melalui jalur biasa, bukan jalur khusus."
"Karena kalau jalur istimewa itu kan ada proses politiknya lewat DPR, PSSI, ada prosedur DPR baru ke presiden. Tapi, ini lewat biasa. Jadi, kita mulainya dari bawah dan karena ini murni keinginan Ciro," sambungnya.