- Persib Bandung merekrut bek kiri mantan PSG, Layvin Kurzawa, dengan durasi kontrak awal enam bulan.
- Gaji Kurzawa diperkirakan mencapai Rp980 juta hingga Rp1 miliar per bulan selama di Liga Indonesia.
- Pemain Prancis berusia 33 tahun ini sebelumnya sukses meraih lima gelar Ligue 1 bersama PSG.
Suara.com - Persib Bandung resmi mendapatkan mantan bek kiri Paris Saint-Germain (PSG), Layvin Kurzawa. Ia mendapat kontrak berdurasi enam bulan bersama Maung Bandung.
Kontrak tersebut disertai opsi perpanjangan hingga akhir musim 2025/2026, tergantung performa sang pemain.
Keputusan ini menjadi langkah besar dalam karier Kurzawa. Di usia 33 tahun, bek internasional Prancis itu memilih meninggalkan Eropa dan memulai fase baru bersama klub pemuncak klasemen BRI Super League.
Bergabung ke Persib Bandung, berapa kira-kira gaji Kurzawa per bulan?
Salah satu media Prancis, brevesdefoot, membocorkan nominal gaji yang diterima Kurzawa selama enam bulan membela Persib Bandung.
Laporan media itu menyebutkan gajinya berada di kisaran 50.000 euro atua setara Rp980 juta sampai Rp1 miliar per bulan, angka yang tergolong tinggi untuk Liga Indonesia.
“Saya mencari proyek yang jelas, penuh ambisi, dan memiliki dukungan suporter yang kuat. Di sini saya merasakan kepercayaan itu sejak awal,” ujar Kurzawa.
Layvin Kurzawa merupakan produk akademi AS Monaco sebelum bergabung dengan Paris Saint-Germain (PSG) pada 2015.
Bersama PSG, ia meraih lima gelar juara Ligue 1 dan mencatatkan 13 caps bersama timnas Prancis.
Baca Juga: Kepindahan Pemain Keturunan Filipina ke PSG Buat Ruang Ganti Barcelona Memanas, Hansi Flick Meradang
Namun, kariernya mulai meredup dalam beberapa musim terakhir.
Ia sempat dipinjamkan ke Fulham (Premier League) pada 2022, lalu kembali ke PSG.
Pada 2025, Kurzawa mencoba peruntungan di Portugal bersama Boavista, tetapi hanya mencatatkan empat penampilan, dengan laga terakhir terjadi pada April 2025.
Bahkan sebelum itu, ia sempat melewati periode panjang lebih dari satu tahun tanpa tampil di kompetisi resmi bersama PSG.
Kontributor: Azka Putra