-
Sumardji dijatuhi skorsing 20 laga karena terbukti melakukan serangan fisik kepada wasit Ma Ning.
-
Selain larangan mendampingi tim, Sumardji didenda Rp324 juta yang wajib dibayar dalam 30 hari.
-
Pelanggaran pasal 14 Kode Disiplin FIFA ini didasarkan pada bukti video dan laporan resmi.
"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan, yang akan dijalani sesuai dengan pasal 69 FDC," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.
Tak hanya itu, Sumardji juga dikenai sanksi finansial berupa denda sebesar 15.000 Swiss Franc atau sekitar Rp324 juta.
FIFA memberikan tenggat waktu 30 hari sejak keputusan dikeluarkan untuk melunasi denda tersebut.
"Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000. Pihak Tergugat diberikan batas waktu terakhir tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan ini untuk membayar denda tersebut.
Setelah batas waktu terakhir tersebut berakhir dan jika terjadi pelanggaran berulang atau kegagalan untuk mematuhi sepenuhnya keputusan dalam jangka waktu yang ditentukan, tindakan tambahan dapat dikenakan oleh Komite Disiplin FIFA," tulis keputusan Komite Disiplin FIFA.