FIFA Jatuhi Sumardji Hukuman Larangan Dampingi Timnas Indonesia Sebanyak 20 Laga, Kenapa?

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 04 Februari 2026 | 14:57 WIB
FIFA Jatuhi Sumardji Hukuman Larangan Dampingi Timnas Indonesia Sebanyak 20 Laga, Kenapa?
Sumardji (Suara.com)
baca 10 detik
  • Sumardji dijatuhi skorsing 20 laga karena terbukti melakukan serangan fisik kepada wasit Ma Ning.

  • Selain larangan mendampingi tim, Sumardji didenda Rp324 juta yang wajib dibayar dalam 30 hari.

  • Pelanggaran pasal 14 Kode Disiplin FIFA ini didasarkan pada bukti video dan laporan resmi.

Suara.com - FIFA resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji. Ia dilarang mendampingi Timnas Indonesia dalam 20 pertandingan akibat insiden penyerangan terhadap wasit pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Hukuman tersebut diberikan menyusul tindakan agresif Sumardji terhadap wasit asal China, Ma Ning, seusai pertandingan Timnas Indonesia vs Irak pada ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar 11 Oktober 2025.

Pada laga tersebut, Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Irak dengan skor 0-1.

Berdasarkan laporan yang diterima Komite Disiplin FIFA, Sumardji dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat. Ia disebut menyerang Ma Ning dari belakang hingga sang wasit terjatuh dan kehilangan keseimbangan.

Dalam laporan resmi FIFA dijelaskan bahwa tindakan tersebut baru terhenti setelah Sumardji dipisahkan oleh sejumlah pemain Timnas Indonesia.

Akibat insiden itu, Ma Ning langsung mengacungkan kartu merah kepada Sumardji yang saat itu menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia.

"Dalam konteks ini, Komite mengamati dari bukti yang telah disebutkan di atas bahwa setelah pertandingan, Tergugat (Sumardji) menyerang wasit, dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang, membuatnya kehilangan keseimbangan selama beberapa meter," tulis laporan Komite Disiplin FIFA.

"Sebelum dipisahkan oleh pemain yang mencegah Tergugat melanjutkan serangannya terhadap wasit. Sebagai tanggapan atas serangan tersebut, wasit segera menunjukkan kartu merah kepada Tergugat," sambungnya.

Dalam proses pemeriksaan, FIFA juga menegaskan bahwa Sumardji tidak membantah bukti-bukti yang dikumpulkan oleh pengawas pertandingan, termasuk laporan resmi dan rekaman video.

baca juga

"Tergugat tidak menyangkal bahwa ia menyerang wasit," tulis laporan resmi FIFA.

"Bahkan, Tergugat belum mengajukan posisi atau bukti apa pun untuk membantah laporan petugas pertandingan atau rekaman video (meskipun telah diberi kesempatan untuk melakukannya)," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Sumardji dinyatakan melanggar pasal 14 Kode Disiplin FIFA poin I terkait penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Dalam aturan tersebut, pelanggaran semacam ini minimal dapat dijatuhi hukuman larangan mendampingi tim selama 15 pertandingan.

"Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan, termasuk menyikut, meninju, menendang, menggigit, meludah, atau memukul," tulis Kode Disiplin FIFA.

Namun, FIFA memutuskan menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Sumardji dilarang mendampingi Timnas Indonesia dalam 20 pertandingan ke depan.

"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan, yang akan dijalani sesuai dengan pasal 69 FDC," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.

Tak hanya itu, Sumardji juga dikenai sanksi finansial berupa denda sebesar 15.000 Swiss Franc atau sekitar Rp324 juta.

FIFA memberikan tenggat waktu 30 hari sejak keputusan dikeluarkan untuk melunasi denda tersebut.

"Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000. Pihak Tergugat diberikan batas waktu terakhir tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan ini untuk membayar denda tersebut.

Setelah batas waktu terakhir tersebut berakhir dan jika terjadi pelanggaran berulang atau kegagalan untuk mematuhi sepenuhnya keputusan dalam jangka waktu yang ditentukan, tindakan tambahan dapat dikenakan oleh Komite Disiplin FIFA," tulis keputusan Komite Disiplin FIFA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FIFA Series 2026: Ajang Debut yang Sudah Pasti Bakal Menguras Pemikiran John Herdman

FIFA Series 2026: Ajang Debut yang Sudah Pasti Bakal Menguras Pemikiran John Herdman

Your Say | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:10 WIB

Seruan Boikot Menguat,DFBAkhiri Polemik: Jerman Tetap Ikut Piala Dunia 2026

Seruan Boikot Menguat,DFBAkhiri Polemik: Jerman Tetap Ikut Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 02 Februari 2026 | 23:00 WIB

Bertarung di FIFA Series 2026, Indonesia Dipastikan Tak Bisa Dapatkan Poin Maksimal dari Lawannya

Bertarung di FIFA Series 2026, Indonesia Dipastikan Tak Bisa Dapatkan Poin Maksimal dari Lawannya

Your Say | Senin, 02 Februari 2026 | 18:44 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Sekolah hingga PTN, DPR Minta Hitung Ulang Nafas Anggaran

Prabowo Mau Gratiskan Sekolah hingga PTN, DPR Minta Hitung Ulang Nafas Anggaran

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Buat Kaget! Park Shin-hye dan Choi Tae-joon Sambut Kelahiran Anak Kedua

Buat Kaget! Park Shin-hye dan Choi Tae-joon Sambut Kelahiran Anak Kedua

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 13:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 13:47 WIB

7 Rekomendasi Skin Tint Ringan yang Aman untuk Remaja Sekolah

7 Rekomendasi Skin Tint Ringan yang Aman untuk Remaja Sekolah

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:47 WIB

Apakah Krim Malam Boleh Dipakai Saat Tidur Siang atau Kerja Shift Malam? Ini Penjelasan Dokter

Apakah Krim Malam Boleh Dipakai Saat Tidur Siang atau Kerja Shift Malam? Ini Penjelasan Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:41 WIB

Buntut Kasus Jatah Makan Bolosego di Alun-Alun Kidul, Oknum Polisi Polsek Kraton Dipatsus

Buntut Kasus Jatah Makan Bolosego di Alun-Alun Kidul, Oknum Polisi Polsek Kraton Dipatsus

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:39 WIB

Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil

Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 13:38 WIB

Italia Mau Batasi Pelajar Asing, Pemilu Memanas

Italia Mau Batasi Pelajar Asing, Pemilu Memanas

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:38 WIB

Kala Ceri dan Tomat Jadi Inspirasi Karya Fesyen, Instalasi, hingga Kuliner

Kala Ceri dan Tomat Jadi Inspirasi Karya Fesyen, Instalasi, hingga Kuliner

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:36 WIB

×