- Pelaku pelempar flare pada laga Cremonese vs Inter Milan, 1 Februari 2026, divonis tahanan rumah.
- Hakim penyidik Milan menjatuhkan hukuman sebab tindakan pemuda itu membahayakan keselamatan Emil Audero dan penonton.
- Inter Milan juga didenda 50 ribu euro dan menerima peringatan keras dari otoritas olahraga Italia terkait insiden tersebut.
Suara.com - Pelaku pelempar flare di pertandingan Serie A antara Cremonese vs Inter Milan pada 1 Februari 2026 resmi dijatuhi hukuman.
Pelaku yang masih berusia 19 tahun resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah setelah terbukti melempar petasan yang membuat kiper Timnas Indonesia, Emil Audero sempat terkapar di lapangan.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh hakim penyidik Milan, Giulia Marozzi, setelah sebelumnya sang pelaku ditangkap dengan bukti rekaman pascakejadian.
Hakim menyatakan tindakan pemuda tersebut menimbulkan bahaya serius bagi keselamatan pemain dan penonton.
Selain itu, ia dianggap tidak mampu mengendalikan impulsnya sehingga berpotensi mengulangi perbuatan serupa.
Dengan pertimbangan itu, permintaan jaksa untuk menempatkan pelaku dalam tahanan rumah pun dikabulkan.
Dalam pemeriksaan, remaja tersebut mengaku menyesali tindakannya.
Ia bahkan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Emil Audero, kedua klub, serta para suporter.
Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Cremona untuk proses hukum lanjutan.
Baca Juga: Eks Inter Milan Ungkap Dua Pemain Kunci Juventus: Tanpa Winger Ini, Bianconeri Tak Bisa Jalan
Tak hanya pelaku yang menerima konsekuensi, Inter Milan juga dijatuhi denda sebesar 50 ribu euro (sekitar Rp850 juta).
Otoritas olahraga Italia juga memberikan peringatan keras.
Jika insiden serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih berat siap menanti, mulai dari penutupan stadion hingga pengurangan poin di klasemen.
Kontributor: Adam Ali