- Tokoh sepak bola Jawa Tengah mendesak Komite Etik PSSI menelaah potensi konflik kepentingan terkait rangkap jabatan pengurus Asprov.
- Adanya rangkap jabatan oleh pengurus pusat di Asprov Jawa Tengah dinilai mencederai netralitas dan integritas tata kelola organisasi.
- Penundaan kongres di berbagai Asprov menyebabkan ketidakpastian kepemimpinan, stagnasi organisasi, serta kekosongan pengurus di tingkat kabupaten dan kota.
Suara.com - Sejumlah tokoh dan pemerhati sepak bola di Jawa Tengah meminta Komite Etik PSSI dan Ketua Umum PSSI untuk menelaah kondisi tata kelola organisasi dalam dinamika pemilihan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.
Permohonan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas, netralitas, dan tata kelola organisasi sepak bola yang sehat dan profesional.
Para tokoh menyoroti adanya kondisi rangkap jabatan lintas provinsi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses organisasi di Jawa Tengah.
Berdasarkan dokumen organisasi, Khairul Anwar tercantum sebagai Wakil Ketua PSSI Jawa Tengah dalam susunan pengurus tahun 2026. Di sisi lain, yang bersangkutan juga diketahui menjalankan fungsi sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Jawa Timur, serta memiliki keterlibatan dalam pencalonan Ketua PSSI Jawa Tengah.
Sementara itu, Ahmad Riyadh ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua PSSI Jawa Tengah dengan kewenangan menjalankan roda organisasi serta mempersiapkan kongres pemilihan.
Kedua nama tersebut juga merupakan bagian dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI Pusat, sehingga persoalan ini dinilai tidak hanya bersifat lokal, tetapi menyangkut tata kelola organisasi PSSI secara lebih luas.
“Kami tidak mempersoalkan individu, tetapi menjaga marwah organisasi. Sepak bola tidak bisa dikelola dengan konflik kepentingan dan ketidakjelasan tata kelola,” ujar salah satu tokoh sepak bola Jawa Tengah, Sutrisno, Senin (13/4/2026).
Menurut mereka, rangkap jabatan yang disertai keterlibatan dalam kontestasi di wilayah yang sama berpotensi menimbulkan ketidaknetralan organisasi dan ketidaksetaraan posisi antar kandidat.
Para pemerhati juga menilai persoalan ini berkaitan dengan kondisi nasional, dimana hingga kini terjadi penundaan kongres di sejumlah Asprov.
Penundaan tersebut dinilai berdampak pada ketidakpastian kepemimpinan, stagnasi organisasi, serta kekosongan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.
“Penundaan kongres tidak boleh dianggap biasa. Dampaknya nyata sampai ke daerah, dimana banyak struktur organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
Karena itu, mereka berharap Komite Etik PSSI dapat melakukan penelaahan secara objektif dan serius.
“Kami hanya meminta proses organisasi dijalankan secara sehat, netral, dan berintegritas. Ini bukan soal menyerang siapa pun, tetapi soal masa depan sepak bola kita,” tegasnya.