Kapolri Sebut Penanganan TKP Tewasnya Brigadir J Tidak Profesional, 3 Jenderal Polri Diperiksa

Suara Cianjur

Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:45 WIB
Kapolri Sebut Penanganan TKP Tewasnya  Brigadir J Tidak Profesional, 3 Jenderal Polri  Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media (Suara.com/Yosea Arga)

SuaraCianjur.Id,- Sebanyak 25 personel dilakukan pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim Irsus ini dipimpin langsung oleh Komjen Agung Budi Maryoto. Adapun pemeriksaan ini dilakukan lantaran ditemukan adanya tindakan tidak professional dalam penanganan di tempat kejadian perkara.

"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) malam, seperti yang dikutip dari Suara.com. 

Dari jumlah keseluruhan yang diperiksa, ada tiga pejabat tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal. Tak hanya itu, lima personel berpangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua Komisaris Polisi (Kompol).

"Kami telah memeriksa tiga personel Pati tiga personel, Kombes lima personel, AKBP tiga personel, Kompol tiga personel, Pama dua personel, Bintara dan Tamtama lima personel," beber Sigit.

Disebutkan 25 personel tersebut berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim. 

Kapolri pun secara tegas mengatakan kalau pihaknya akan menjalankan semua proses secara baik.

"Tentunya kami ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah diperiska, kami akan menjalankan proses pemeriksa terkait dengan pelanggaran kode etik," katanya.

Penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

Pasal yang dipersangkakan kepada Bharada E yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.

Bharada E sendiri dikabarkan telah ditahan dalam Rutan Bareskrim Polri dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dirinya langsung bergegas menuju sumber suara yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Naik ke Penyidikan, Pengacara Istri Ferdy Sambo Desak Polisi Tetapkan Brigadir J Tersangka Pelecehan Seksual

Sudah Naik ke Penyidikan, Pengacara Istri Ferdy Sambo Desak Polisi Tetapkan Brigadir J Tersangka Pelecehan Seksual

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:38 WIB

Alasan Pengacara Istri Ferdy Sambo Cegah Kliennya Tak Diperiksa Berulang-ulang, Singgung Korban Kekerasan Seksual Lain

Alasan Pengacara Istri Ferdy Sambo Cegah Kliennya Tak Diperiksa Berulang-ulang, Singgung Korban Kekerasan Seksual Lain

Bekaci | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:32 WIB

25 Polisi Diperiksa Terkait Pelanggaran Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Proses Pidana Bila Diperlukan

25 Polisi Diperiksa Terkait Pelanggaran Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Proses Pidana Bila Diperlukan

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:21 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB