BOS Kemenag Capai Rp.2,5 Triliun, Buat Apa?

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 12:08 WIB
BOS Kemenag Capai Rp.2,5 Triliun, Buat Apa?
doc.net

SuaraCianjur.Id,- Kementerian Agama kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang sering disingkat BOS untuk madrasah untuk tahun anggaran 2022. Lalu apa itu BOS Kemenag? Simak penjelasannya di bawah ini.

Merangkum laman resmi Kemenag, BOS Kemenag 2022 kali ini adalah lanjutan dari program tahap pengembangan sebelumnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom mengatakan kali ini dana BOS madrasah yang dicairkan jumlahnya lebih dari Rp 2,5 triliun. 

Nilai tersebut diperuntukkan bagi 49,063 madrasah yang terdiri dari 24,052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16,717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8,294 Madrasah Aliyah (MA). 

 “Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp 2,5 triliun untuk 49,063 madrasah,” terang Ishom di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Koordinator Bagian Keuangan Ditjen Pendis, Syafriansah mengatakan bahwa per 15 Juli 2022, anggaran yang telah masuk ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada bank penyalur senilai Rp 966,5 miliar. Sisanya diharapkan dapat masuk di minggu ketiga Juli 2022. 

Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Papay Supriatna menargetkan proses pencairan dana BOS Madrasah ini akan selesai pada akhir Juli 2022. close

“Rp 2,5 triliun ini diharapkan disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022,” jelasnya.

Papay menambahkan bahwa saat ini masih terdapat alokasi anggaran BOS tahap II untuk madrasah swasta yang statusnya terblokir sementara atau Automatic Adjustment. Total anggarannya berkisar Rp 1.150 triliun. 

Direktorat KSKK Madrasah masih berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan agar madrasah tersebut terbuka blokirnya dan dana BOS Kemenag dapat disalurkan kepada penerima. 

“Sebagaimana tahun anggaran 2021, pada tahun anggaran 2022 ini, Direktorat KSKK Madrasah dapat merealisasikan 100% pengeluaran anggaran BOS untuk Madrasah swasta dengan total anggaran Rp 7,34 triliun,” ujarnya.

Jadwal penyaluran BOS tahap II:

1.   Unggah dokumen persyaratan di portal BOS oleh madrasah dilaksanakan pada 27 Juni – 8 Juli 2022

2.   Verifikasi dokumen yang diunggah oleh madrasah tanggal 28 Juni – 11 Juli 2022

3.   Perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi dilakukan maksimal 1 hari sebelum batas akhir verifikasi berakhir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Anggarkan Rp 2,5 Triliun untuk BOS Kemenag, Berikut Ulasannya

Pemerintah Anggarkan Rp 2,5 Triliun untuk BOS Kemenag, Berikut Ulasannya

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:29 WIB

Ingin Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cepat Cair? Lakukan Pengajuan Dengan Cara Ini

Ingin Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cepat Cair? Lakukan Pengajuan Dengan Cara Ini

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:32 WIB

Carlos Fortes Sembuh Lebih Cepat, PSIS Semarang akan Turunkan Saat Melawan Barito Putra?

Carlos Fortes Sembuh Lebih Cepat, PSIS Semarang akan Turunkan Saat Melawan Barito Putra?

Jawa Tengah | Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Terkini

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:00 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda

Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:50 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:35 WIB

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:20 WIB

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:16 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja

WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja

Jogja | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB