Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda di Lebak Banten Diringkus Polisi

Suara Cianjur

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda di Lebak Banten Diringkus Polisi
Sejumlah barang bukti diamankan Satnarkoba Polres Lebak Banten dari tangan JN (Bhidhumas Polda Banten)

SuaraCianjur.id,- JN, Seorang pemuda berusia 33 tahun diringkus Satnarkoba Polres Lebak Banten, setelah mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut di tangkap Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten dirumahnya di Kp.Binglu, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan penangkapan JN.

“Betul telah diamankan JN terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu,” kata Malik.

Malik menjelaskan dari tangan pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti sabu dan lainnya.

"Dari tangan pelaku JN, kita amankan barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok yang didalamnya terdapat 11 bungkus plastik Sabu, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merek VIVO warna biru,” beber Malik.

Malik menambahkan penangkapan pelaku berasal dari informasi yang diberikan masyarakat. Mendapati informasi tersebut, tim kemudian segera menindaklanjuti dengan mendatangi tkp.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya," kata dia.

"Jadi modusnya disembunyikan di bungkus rokok. Dia pengedar," tambahnya.

Malik menjelaskan, kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narokotika di daerah hukum Polres Lebak.

“Polres Lebak berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika sejalan dengan Program Kapolres Lebak dengan jargon Lebak Sakti yaitu program Berantas Narkoba di kalangan remaja (Tas Koja)," tegasnya.

Sementara itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah diamankan jajaran satnarkoba Polres Lebak.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," beber Malik.

"Mari bersama berantas dan jauhi narkoba, Selamatkan generasi muda penerus bangsa dari bahaya narkoba, stop narkoba," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Togel di Lebak Banten

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Togel di Lebak Banten

Banten | Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:15 WIB

BRIN Bantah Ada Tanaman Koka di Kebun Raya Bogor

BRIN Bantah Ada Tanaman Koka di Kebun Raya Bogor

Jabar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:08 WIB

Heboh Dugaan Bibit Koka Ada di Kebun Raya Bogor, Polisi Beri Penjelasan Seperti Ini

Heboh Dugaan Bibit Koka Ada di Kebun Raya Bogor, Polisi Beri Penjelasan Seperti Ini

Bogor | Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Terkini

Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ

Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:33 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB

Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung

Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:27 WIB

Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?

Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?

Sumsel | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dorong Transformasi Digital Korporasi Indonesia, XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem Berbasis AI dan 5G

Dorong Transformasi Digital Korporasi Indonesia, XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem Berbasis AI dan 5G

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:24 WIB

BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK

BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK

Jogja | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

BAT Indonesia Kembali Raih Penghargaan HR Asia Awards, 10 Tahun Berturut-turut

BAT Indonesia Kembali Raih Penghargaan HR Asia Awards, 10 Tahun Berturut-turut

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:19 WIB

KRL hingga Whoosh Jadi Andalan KAI Tekan Emisi Karbon

KRL hingga Whoosh Jadi Andalan KAI Tekan Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:17 WIB