Dendam, Seorang Pria di Tanggerang Tusuk Rekan Kerja dengan Gunting

Suara Cianjur

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Dendam, Seorang Pria di Tanggerang Tusuk Rekan Kerja dengan Gunting
BM, Tersangka Penusukan Rekan Kerja Dengan Menggunakan Gunting (istimewa)

SuaraCianjur.id,- Seorang pria berinisial BM (25) warga kecamatan Malingping ditangkap Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, setelah dirinya melakukan penusukan pada rekan kerjanya dengan menggunakan gunting.

"Ya benar, tersangka melakukan penusukan. Akibat dari tusukan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka di bagian leher, kepala, dan punggung," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (12/8/2022).

Awalnya, kata Romdhon, korban berinisial MP (23) warga Desa Sukmulya, Kecamatan Sukmulya, Kabupaten Tangerang mendatangi kontrakan tersangka di Kampung Kedaung, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Rabu (10/8/2022).

Korban bermaksud mengajak tersangka berangkat kerja bersama karena antara korban dan tersangka merupakan rekan kerja di salah satu rumah makan di Balaraja. Tanpa sebab yang pasti, tersangka kemudian tiba-tiba membentak korban. Berdasarkan informasi, korban dianggap menatap dengan sinis.

"Tersangka kemudian masuk ke dalam kontrakan. Sejurus kemudian keluar membawa gunting dan langsung melakukan penusukan sebanyak 6 kali kepada korban yang duduk di depan kontrakan tersangka," papar Romdhon.

Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi peristiwa langsung melerai. Salah satu warga lalu mengamankan gunting yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan. Sementara itu, korban langsung meninggalkan lokasi untuk membuat laporan ke Polsek Balaraja.

"Korban kemudian lari dan langsung melapor ke polisi. Anggota kami kemudian mendatangi tkp dan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti gunting," ujar Romdhon.

Kepada petugas, tersangka nekat melakukan penusukan lantaran sudah lama menyimpan rasa kesal kepada korban. Menurut keterangan tersangka, kekesalan itu dipicu karena korban kerap menantang dirinya berkelahi dan kerap terlibat adu mulut di tempat kerja.

“Informasi sementara dari tersangka ini, dia sudah lama menyimpan dendam pada korban. Mereka sering bertengkar di tempat kerja,” tambahnya.

baca juga

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

“sementara ini tersangka kita kenakan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penusukan di Persawahan Warga Blitar

Terungkap! Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penusukan di Persawahan Warga Blitar

Malang | Senin, 25 Juli 2022 | 11:35 WIB

Motif Pelaku Penusukan di Citra Garden City Malang Masih Belum Jelas

Motif Pelaku Penusukan di Citra Garden City Malang Masih Belum Jelas

Malang | Jum'at, 08 Juli 2022 | 22:30 WIB

Cegah Kejahatan di Angkutan Umum, Polisi akan Menyamar

Cegah Kejahatan di Angkutan Umum, Polisi akan Menyamar

News | Senin, 15 Desember 2014 | 17:39 WIB

Terkini

Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka

Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka

Jabar | Minggu, 05 Juli 2026 | 23:11 WIB

Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Sumsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 22:43 WIB

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:38 WIB

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

Jogja | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:37 WIB

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

Bali | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:19 WIB

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:16 WIB

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:12 WIB

Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang

Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang

Jatim | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:00 WIB

Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat

Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:55 WIB

×