Dendam, Seorang Pria di Tanggerang Tusuk Rekan Kerja dengan Gunting

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Dendam, Seorang Pria di Tanggerang Tusuk Rekan Kerja dengan Gunting
BM, Tersangka Penusukan Rekan Kerja Dengan Menggunakan Gunting (istimewa)

SuaraCianjur.id,- Seorang pria berinisial BM (25) warga kecamatan Malingping ditangkap Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, setelah dirinya melakukan penusukan pada rekan kerjanya dengan menggunakan gunting.

"Ya benar, tersangka melakukan penusukan. Akibat dari tusukan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka di bagian leher, kepala, dan punggung," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (12/8/2022).

Awalnya, kata Romdhon, korban berinisial MP (23) warga Desa Sukmulya, Kecamatan Sukmulya, Kabupaten Tangerang mendatangi kontrakan tersangka di Kampung Kedaung, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Rabu (10/8/2022).

Korban bermaksud mengajak tersangka berangkat kerja bersama karena antara korban dan tersangka merupakan rekan kerja di salah satu rumah makan di Balaraja. Tanpa sebab yang pasti, tersangka kemudian tiba-tiba membentak korban. Berdasarkan informasi, korban dianggap menatap dengan sinis.

"Tersangka kemudian masuk ke dalam kontrakan. Sejurus kemudian keluar membawa gunting dan langsung melakukan penusukan sebanyak 6 kali kepada korban yang duduk di depan kontrakan tersangka," papar Romdhon.

Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi peristiwa langsung melerai. Salah satu warga lalu mengamankan gunting yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan. Sementara itu, korban langsung meninggalkan lokasi untuk membuat laporan ke Polsek Balaraja.

"Korban kemudian lari dan langsung melapor ke polisi. Anggota kami kemudian mendatangi tkp dan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti gunting," ujar Romdhon.

Kepada petugas, tersangka nekat melakukan penusukan lantaran sudah lama menyimpan rasa kesal kepada korban. Menurut keterangan tersangka, kekesalan itu dipicu karena korban kerap menantang dirinya berkelahi dan kerap terlibat adu mulut di tempat kerja.

“Informasi sementara dari tersangka ini, dia sudah lama menyimpan dendam pada korban. Mereka sering bertengkar di tempat kerja,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

“sementara ini tersangka kita kenakan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penusukan di Persawahan Warga Blitar

Terungkap! Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penusukan di Persawahan Warga Blitar

Malang | Senin, 25 Juli 2022 | 11:35 WIB

Motif Pelaku Penusukan di Citra Garden City Malang Masih Belum Jelas

Motif Pelaku Penusukan di Citra Garden City Malang Masih Belum Jelas

Malang | Jum'at, 08 Juli 2022 | 22:30 WIB

Cegah Kejahatan di Angkutan Umum, Polisi akan Menyamar

Cegah Kejahatan di Angkutan Umum, Polisi akan Menyamar

News | Senin, 15 Desember 2014 | 17:39 WIB

Terkini

Lupakan BBM yang Makin Mahal, Ini Spesifikasi Lengkap Yamaha Aerox E: Baterai Bisa Dicopot Pasang

Lupakan BBM yang Makin Mahal, Ini Spesifikasi Lengkap Yamaha Aerox E: Baterai Bisa Dicopot Pasang

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:55 WIB

Cewek Paling Badung di Sekolah: Anak Bandel yang Menjadi Pribadi Tangguh

Cewek Paling Badung di Sekolah: Anak Bandel yang Menjadi Pribadi Tangguh

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:55 WIB

Magnet Digital Mudik 2026: Trafik Indosat di Jatim Melejit, Malang Jadi Episentrum Utama

Magnet Digital Mudik 2026: Trafik Indosat di Jatim Melejit, Malang Jadi Episentrum Utama

Jatim | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:53 WIB

Kabur Aja Dulu Bukan Solusi, Sirkulasi Talenta Jadi Kunci Masa Depan Bangsa

Kabur Aja Dulu Bukan Solusi, Sirkulasi Talenta Jadi Kunci Masa Depan Bangsa

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:51 WIB

Bolehkah Pakai Cushion Setiap Hari? Ini Fakta yang Perlu Kamu Pahami

Bolehkah Pakai Cushion Setiap Hari? Ini Fakta yang Perlu Kamu Pahami

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:48 WIB

Harapan Sederhana Oscar Piastri di F1 GP Jepang 2026: Hanya Ingin Memulai

Harapan Sederhana Oscar Piastri di F1 GP Jepang 2026: Hanya Ingin Memulai

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:45 WIB

36 Kode Redeem FF 29 Maret 2026, Trik Murah SG2 Lumut dan Bocoran Evo Bundle April

36 Kode Redeem FF 29 Maret 2026, Trik Murah SG2 Lumut dan Bocoran Evo Bundle April

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:45 WIB

Perang Bikin Minyak Mahal, Vietnam Malah Obral BBM Jadi Belasan Ribu, Bagaimana Indonesia?

Perang Bikin Minyak Mahal, Vietnam Malah Obral BBM Jadi Belasan Ribu, Bagaimana Indonesia?

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:42 WIB

Cek Harga Mitsubishi Destinator untuk Semua Tipe di Akhir Maret 2026

Cek Harga Mitsubishi Destinator untuk Semua Tipe di Akhir Maret 2026

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:40 WIB

Apakah Cushion MINIPINK Sudah BPOM? Ini Faktanya

Apakah Cushion MINIPINK Sudah BPOM? Ini Faktanya

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:33 WIB