- Survei SNLIK 2025 menunjukkan indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 80,51 persen, namun literasi keuangan hanya 66,46 persen.
- Generasi muda rentan terhadap perilaku konsumtif dan jebakan utang karena menggunakan layanan keuangan tanpa memahami risiko yang ada.
- OJK bersama institusi pendidikan dan industri terus mendorong edukasi finansial untuk menekan kerugian akibat kejahatan keuangan digital.
Suara.com - Tingginya adopsi layanan keuangan digital belum sepenuhnya diimbangi dengan literasi yang memadai.
Untuk itu, masyarakat khususnya mahasiswa yang hidup dalam ekosistem keuangan digital serba instan, mulai dari e-wallet hingga pinjaman online dan paylater, perlu mendapatkan edukasi finansial yang lebih kuat.
Adapun berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan Indonesia tercatat sebesar 66,46 persen sementara inklusi telah mencapai 80,51 persen.
Lalu, pada kelompok usia 18–25 tahun, literasi berada di level 73,22 persen dan inklusi 89,96 persen.
Sekitar 60 persen generasi muda tercatat telah berinvestasi di aset digital, sementara hampir 68 persen aktif menggunakan e-wallet.
Namun, tingginya partisipasi tersebut belum tentu diiringi pemahaman risiko yang memadai.
“Banyak anak muda sudah aktif menggunakan teknologi dan berinvestasi, tetapi belum tentu memiliki pemahaman yang cukup tentang risiko dan cara mengelolanya," ujar CEO dan Chief Editor Warta Ekonom Muhammad Ihsan dalam siaran pers yang diterima, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, hal ini membuat mereka adaptif terhadap teknologi, tetapi juga rentan terhadap perilaku konsumtif, lemahnya kontrol keuangan, dan jebakan utang.
Ia juga menyoroti besarnya potensi generasi muda dalam ekosistem keuangan digital. Investor pasar modal domestik didominasi investor lokal hingga 99,78 persen dengan mayoritas berusia di bawah 30 tahun.
Sementara itu, jumlah investor kripto di Indonesia telah melampaui 21 juta orang.
Sayangnya, fenomena budaya YOLO dan FOMO juga turut memperparah kondisi tersebut dengan mendorong pengeluaran berlebih, bahkan melalui utang konsumtif.
"Kondisi ini diperparah oleh budaya YOLO dan FOMO, yang mendorong pengeluaran berlebih, bahkan melalui utang konsumtif, sehingga tingkat utang generasi muda di sektor fintech menjadi relatif lebih tinggi," tuturnya.
Sejalan dengan itu, Direktur Departemen Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andi Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa pesatnya digitalisasi telah mendorong terbentuknya masyarakat cashless, namun juga menghadirkan tantangan baru dari sisi pemahaman dan perlindungan konsumen.
Ia menilai, tingginya inklusi keuangan yang mencapai 80,51 persen belum sepenuhnya diiringi literasi yang memadai, sehingga menimbulkan kesenjangan antara penggunaan dan pemahaman produk keuangan.
“Orang memakai produk keuangan tapi tidak paham apa yang dipakai. Ini mengandung kerawanan, termasuk meningkatnya pengaduan dan potensi kejahatan keuangan digital,” ujarnya.