Pemkot Bandung Targetkan 2023 Ruas Jalan Utama Bebas Kabel Udara

Suara Cianjur

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:55 WIB
Pemkot Bandung Targetkan 2023 Ruas Jalan Utama Bebas Kabel Udara
Wali kota bandung Yana Mulyana tengah merapikan Kabel Optik Udara di Jalan Cikapayang (Diskominfo Kota Bandung)

SuaraCianjur.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali membenahi kabel optik di ruas-ruas jalan utama, salah satunya Jalan Cikapayang pada Jumat, (12/8/2022).

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, pemotongan kabel ini merupakan ikhtiar untuk membersihkan kabel udara di Kota Bandung. Semua kabel optik ruas Jalan Dago sudah ditanam (ducting), sehingga lebih rapi dan aman.

"Sampai saat ini ada 13 ruas. Termasuk nanti yang lain juga akan dilakukan oleh BUMD Kota Bandung yang di luar 13 ini. Mudah-mudahan ini semakin mempercepat proses penyelesaian 'ducting' dan penurunan kabel-kabel di Kota Bandung," kata Yana.

Dalam waktu dekat, ruas jalan yang selanjutnya akan digarap adalah Jalan Riau (Jalan L. L. R.E. Martadinata) dan Ahmad Yani. Setelah itu, Pemkot Bandung akan membenahi ruas-ruas jalan lainnya.

Sedangkan untuk penurunan kabel PLN, Yana mengaku, telah bertemu dengan direksi yang bersangkutan juga, melihat dampak risiko yang tinggi.

"Risikonya lebih tinggi, sehingga perlu kehati-hatian. Selain itu, karena tidak teranggarkan tahun ini, mereka harus menganggarkan dulu untuk semua prosesnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menuturkan, ruas Jalan Dago merupakan salah satu sampel ducting yang digarap Diskominfo.

"Sisanya baik yang 12 ruas maupun yang di luar 12 ruas itu Pak Wali Kota sudah menyerahkan kepada Bandung Infra Investama (BII)," ujar Yayan.

Ia mengatakan, Wali Kota Bandung telah menginstruksikan agar ducting di 12 ruas jalan bisa diselesaikan tahun ini. Sedangkan untuk ducting di luar 12 ruas tersebut, BII tengah melakukan lelang.

baca juga

"Untuk proses penurunan kabel itu butuh waktu karena tidak sekonyong-konyong kita putus. Jadi, harus dibawah sudah disiapkan ducting dulu," ungkapnya.

"Harus tersambung dulu. Jangan sampai kita putus kabelnya ternyata internet, CCTV, Wi-fi juga putus. Jadi dipastikan semua beriperasi normal dulu. Ini yang memakan waktu," imbuhnya.

Yayan juga mengatakan, Pemkot Bandung terus berupaya agar ruas jalan-jalan utama bisa segera bebas dari kabel menjuntai di tahun 2023.

Sedangkan untuk kabel listrik, Yayan mengaku jika pihak PLN telah menyanggupi akan menurunkan kabel khusus yang di Dago karena termasuk jalan utama. Namun, semua ini perlu proses penganggaran yang panjang.

"Mereka harus mengusulkan, merencanakan, baru bisa eksekusi. Saya tidak bisa memastikan PLN kapan mau turunkan kabel mereka. Tapi yang jelas, PLN punya komitmen untuk menurunkan sama seperti para provider," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkot Bandung Khawatir Muncul Generasi Muda Merunduk karena Kecanduan Gadget

Pemkot Bandung Khawatir Muncul Generasi Muda Merunduk karena Kecanduan Gadget

Tantrum | Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:08 WIB

Pemkot Bandung Ingin Kurangi Perkara di Pengadilan dengan Siapkan Ruang Mediasi

Pemkot Bandung Ingin Kurangi Perkara di Pengadilan dengan Siapkan Ruang Mediasi

Tantrum | Selasa, 09 Agustus 2022 | 23:02 WIB

Dukung UMKM Mendunia, Pemkot Bandung Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kota Petaling Jaya Malaysia

Dukung UMKM Mendunia, Pemkot Bandung Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kota Petaling Jaya Malaysia

Metro | Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo

Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 00:18 WIB

Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula

Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula

Sport | Senin, 06 Juli 2026 | 00:18 WIB

Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka

Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka

Jabar | Minggu, 05 Juli 2026 | 23:11 WIB

Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Sumsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 22:43 WIB

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:38 WIB

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

Jogja | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:37 WIB

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

Bali | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:19 WIB

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:16 WIB

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:12 WIB

×