Dendam, Seorang Pria di Tanggerang Tusuk Rekan Kerja dengan Gunting

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Dendam, Seorang Pria di Tanggerang Tusuk Rekan Kerja dengan Gunting
BM, Tersangka Penusukan Rekan Kerja Dengan Menggunakan Gunting (istimewa)

SuaraCianjur.id,- Seorang pria berinisial BM (25) warga kecamatan Malingping ditangkap Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, setelah dirinya melakukan penusukan pada rekan kerjanya dengan menggunakan gunting.

"Ya benar, tersangka melakukan penusukan. Akibat dari tusukan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka di bagian leher, kepala, dan punggung," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (12/8/2022).

Awalnya, kata Romdhon, korban berinisial MP (23) warga Desa Sukmulya, Kecamatan Sukmulya, Kabupaten Tangerang mendatangi kontrakan tersangka di Kampung Kedaung, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Rabu (10/8/2022).

Korban bermaksud mengajak tersangka berangkat kerja bersama karena antara korban dan tersangka merupakan rekan kerja di salah satu rumah makan di Balaraja. Tanpa sebab yang pasti, tersangka kemudian tiba-tiba membentak korban. Berdasarkan informasi, korban dianggap menatap dengan sinis.

"Tersangka kemudian masuk ke dalam kontrakan. Sejurus kemudian keluar membawa gunting dan langsung melakukan penusukan sebanyak 6 kali kepada korban yang duduk di depan kontrakan tersangka," papar Romdhon.

Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi peristiwa langsung melerai. Salah satu warga lalu mengamankan gunting yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan. Sementara itu, korban langsung meninggalkan lokasi untuk membuat laporan ke Polsek Balaraja.

"Korban kemudian lari dan langsung melapor ke polisi. Anggota kami kemudian mendatangi tkp dan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti gunting," ujar Romdhon.

Kepada petugas, tersangka nekat melakukan penusukan lantaran sudah lama menyimpan rasa kesal kepada korban. Menurut keterangan tersangka, kekesalan itu dipicu karena korban kerap menantang dirinya berkelahi dan kerap terlibat adu mulut di tempat kerja.

“Informasi sementara dari tersangka ini, dia sudah lama menyimpan dendam pada korban. Mereka sering bertengkar di tempat kerja,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

“sementara ini tersangka kita kenakan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penusukan di Persawahan Warga Blitar

Terungkap! Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penusukan di Persawahan Warga Blitar

Malang | Senin, 25 Juli 2022 | 11:35 WIB

Motif Pelaku Penusukan di Citra Garden City Malang Masih Belum Jelas

Motif Pelaku Penusukan di Citra Garden City Malang Masih Belum Jelas

Malang | Jum'at, 08 Juli 2022 | 22:30 WIB

Cegah Kejahatan di Angkutan Umum, Polisi akan Menyamar

Cegah Kejahatan di Angkutan Umum, Polisi akan Menyamar

News | Senin, 15 Desember 2014 | 17:39 WIB

Terkini

Menang Gugatan, Kontrak FANTASY BOYS dan Doha BAE173 Resmi Ditangguhkan

Menang Gugatan, Kontrak FANTASY BOYS dan Doha BAE173 Resmi Ditangguhkan

Your Say | Kamis, 23 April 2026 | 10:02 WIB

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Ramen Master: Kuliner Jepang Favorit Mahasiswa yang Ramah Kantong di Malang

Ramen Master: Kuliner Jepang Favorit Mahasiswa yang Ramah Kantong di Malang

Your Say | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Bakal Berangkat Haji Setelah 2 Kali Gagal, Ashanty: Apa Aku Kurang Saleha Ya?

Bakal Berangkat Haji Setelah 2 Kali Gagal, Ashanty: Apa Aku Kurang Saleha Ya?

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital

Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital

Bekaci | Kamis, 23 April 2026 | 09:59 WIB

Hadapi PSM Makassar di Parepare, Persik Kediri Percaya Diri Curi Poin

Hadapi PSM Makassar di Parepare, Persik Kediri Percaya Diri Curi Poin

Bola | Kamis, 23 April 2026 | 09:58 WIB

Misteri Subuh Membara di Metro Timur: Satu Unit Mobil Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal

Misteri Subuh Membara di Metro Timur: Satu Unit Mobil Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal

Lampung | Kamis, 23 April 2026 | 09:58 WIB

Curi Sorotan, Maika Monroe Kembali Main Film Horor Lewat Victorian Psycho

Curi Sorotan, Maika Monroe Kembali Main Film Horor Lewat Victorian Psycho

Your Say | Kamis, 23 April 2026 | 09:56 WIB

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Makin Ambruk ke Level Rp17.288

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Makin Ambruk ke Level Rp17.288

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 09:55 WIB

Saat Udara Rumah Tak Lagi Aman, Inovasi Pemurni Jadi Investasi Kesehatan Jangka Panjang

Saat Udara Rumah Tak Lagi Aman, Inovasi Pemurni Jadi Investasi Kesehatan Jangka Panjang

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 09:55 WIB