Korupsi Berjamaah di Pemalang, KPK Bawa Tiga Koper Dari Kantor Bupati

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 19:11 WIB
Korupsi Berjamaah di Pemalang, KPK Bawa Tiga Koper Dari Kantor Bupati
Petugas KPK membawa koper diduga berisi dokumen kasus jual beli jabatan usai menggeledah ruang kantor Bupati Pemalang‎ Mukti Agung Wibowo, Senin (15/8/2022). [Suara.com/F Firdaus]

Setelah dilakukan pemeriksaan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. ‎Mereka yakni Mukti Agung, Pejabat Sekda Slamet Masduki, Kepala Dinkominfo Yanuarius Nitbani, Kepala BPBD Sugiyanto, Kepala DPU Mohammad Saleh dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo.

Berdasarkan keterangan resmi, OTT tersebut terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Mukti Agung yang baru menjabat sejak 2021 diduga sudah menerima miliar rupiah dari ASN dan pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI