SuaraCianjur.id- Soal kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku memiliki data sensitif dari kasus itu.
"Ndak ada rahasia, yang saya sampaikan ini semuanya memang menjelaskan apa yang telah saya sampaikan secara terang benderang kepada publik," ucap Mahfud dalam sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Hanya saja Mahfud MD tidak bisa menjelaskan hal itu kepada publik, karena dinilai terlalu sensitif.
"Saya punya setumpuk data soal itu karena belum dibahas oleh Kompolnas. Dan itu sangat sensitif, makanya saya tidak buka," kata dia.
Entah apa yang dimaksud oleh Mahfud MD soal data sensitif itu. Ia juga tidak menjelaskan kapan data tersebut akan dibahas Kompolnas.
Mahfud MD mengklaim, pihaknya sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Contohnya saat autopsi ulang Brigadir J, dirinya mengaku telah bertemu dan mengirimkan surat soal rekomendasi tersebut. Termasuk saat pemakaman Brigadir J, agar dimakamkan secara kedinasan.
"Kita meminta agar dilakukan pemakaman secara kepolisian itu ada suratnya, jalan. Artinya kita tidak hanya ngomong di koran aja. Yang strategis-strategis itu kita ketemu," kata dia.
Seperti yang diketahui sejauh ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pihak penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka, mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi, Bripka RR, Bhrada E, serta ART-nya bernama Kuwat Maruf.
Sumber:Suara.com
Baca Juga: Persib Bandung Menarik Perhatian Luis Milla yang Sudah Menganggur Selama 3 Tahun