SuaraCianjur.id- Istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata sudah diperiksa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Putri Candrawathi diperiksa pada hari Sabtu (20/8/2022) pekan kemarin.
"Sebetulnya sudah ada pemeriksaan (terhadap) Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Taufan menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Putri dilakukan sekitar tiga hari yang lalu, dan hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada penyidik.
“Mereka (Komnas Perempuan) baru sampaikan tadi malam dari RDP, saya baru dapat laporan. Makanya saya mau minta Ketua Komnas Perempuan kemari," kata Taufan.
Menurut Taufan, hasil keterangan yang telah dihimpun terhadap Putri, lebih tepat jika ditangani dan diserahkan kepada pihak penyidik. Taufan menjelaskan, kondisi Putri Candrawathi sekarang dalam keadan sehat.
"Kalau enggak sehat mana bisa diperiksa. Yang penting dia bisa memberi keterangan dan setiap keterangan itu diuji lagi. Jadi satu keterangan itu belum bisa kita anggap final. Kita kasih ke penyidik," kata Taufan.
Hanya saja Komnas HAM sendiri enggan mengungkap dari hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, hasil dari pemeriksaan itu akan dibuka pada saat di pengadilan.
"Semua bahan kita serahkan kepada penyidik dan diharapkan dibuka di pengadilan," jelas Taufan.
Dari beberapa kali Komnas HAM membuat agenda pertemuan dengan Putri Candrawathi, terus tertunda lantaran kondisi Putri yang dianggap belum stabil.
Baca Juga: Bukan yang Elit, Ini 6 Tips Paling Efektif Memilih TK untuk Anak
Lalu pada hari pada Jumat (19/8) Polri menetapkan Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sumber: Suara.com