SuaraCianjur.id- Pengacara keluarga dari almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengatakan kalau orang tua Bharada E kini disekap di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Orang tuanya (Bharada E) itu sekarang disekap di Brimob nggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi," kata Kamaruddin kepada wartawwan di Hotel Soyfan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Informasi itu didapat oleh Kamarudin ketika dirinya meminta orang tua Bharada E untuk turut diperiksa soal masuknya aliran dana dari Ferdy Sambo.
Sejak mencuat kabar tentang adanya dugaan aliran dana yang masuk, menurut Kamarudin orang tua Bharada E sudah meninggalkan Manado.
"Karena kan waktu itu saya bilang periksa orang tuanya, dapat uang berapa, ada transfer tidak? Sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mangapet, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," jelasnya.
Seperti yang diketahui, kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E bernama Deolipa Yumara, memastikan keterangan Bharada E, soal janji dari Irjen Pol Ferdy Sambo akan memberi sejumlah uang senilai Rp1 miliar, ada di dalam berita acara penyidikan (BAP).
Tapi dipastikan jika Bharada E belum menerima uang yang dijanjikan tersebut. Deolipa bahkan menyebut upaya janji pemberian uang itu dilakukan Ferdy sambil disaksikan istrinya Putri Candrawathi.
"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (mantan kuasa hukum Bharada E) itu mata dan telinga ane, maksudnya teman pengacara," jelas Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8) lalu.
Tak hanya kepada Bharada E, suami-istri yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga disebutkan, menjanjikan hal serupa kepada RR dan KM dengan masing-masing akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp500 juta.
Baca Juga: Wanita Muslimah Ini Tips Tampil Cantik Sesuai Anjuran Rasulullah
Sumber: Suara.com