WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong

Suhardiman Suara.Com
Sabtu, 07 Februari 2026 | 22:07 WIB
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
Tersangka dugaan kasus terkait pertambangan emas. [Ist]
Baca 10 detik
  • WNA China, Liu Xiaodong, tersangka kasus tambang emas ilegal, kabur dari status tahanan rumah di Ketapang.
  • Petugas Imigrasi menangkap tersangka saat ia mencapai Entikong, Sanggau, di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Sabtu, 7 Februari 2026.
  • Tersangka kini dalam proses dikembalikan ke Lapas Ketapang untuk melanjutkan persidangan perdana 19 Februari 2026.

Suara.com - Jagat hukum Ketapang geger. Liu Xiaodong, Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus yang berkaitan dengan pertambangan emas ilegal dikabarkan melarikan diri. Ia disebut berstatus tahanan hakim dengan bentuk tahanan rumah.

Informasi yang dihimpun, Liu disebut tidak berada di lokasi penahanan dan diduga meninggalkan wilayah Kabupaten Ketapang tanpa izin.

Liu sempat bergerak menuju Entikong, Kabupaten Sanggau, yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Dari wilayah tersebut, ia kemudian diamankan oleh petugas Imigrasi.

Dari Entikong, Liu saat ini sudah dalam perjalanan kembali ke Ketapang untuk dititipkan kembali ke Lapas Ketapang.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela membenarkan bahwa pihak Kejaksaan bergerak untuk menjemput tersangka.

“Iya, benar. Kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” katanya dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 7 Februari 2026.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait kronologi lengkap dugaan pelarian Liu maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil aparat penegak hukum atas peristiwa tersebut.

Diketahui, perkara Liu Xiaodong telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk proses penuntutan. Perkara ini juga telah terdaftar dan disidangkan di Pengadilan Negeri Ketapang.

Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Ketapang, tersangka Liu Xiaodong tercatat dalam perkara nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026.

Ia ditahan oleh hakim PN Ketapang sejak 4 Februari hingga 5 Maret 2026 dengan status tahanan rumah.

Perlu Investigasi Siapa yang Terlibat

Sementara itu, Wawan Ardianto penasehat hukum PT SRM meminta untuk dilakukan pengusutan terkait kaburnya Liu, termasuk siapa saja yang terlibat.

"Perlu dilakukan investigasi siapa yang terlibat termasuk membawa Liu dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Tidak mungkin dia berangkat sendiri," katanya.

Wawan meminta permasalahan kaburnya tersangka ini dibuka secara terang-benderang agar publik bisa memahami kinerja aparat penegak hukum, sehingga bisa diketahui siapa terlibat.

"Mencegah persepsi yang tidak baik terhadap aparat penegak hukum. Jadi perlu ditelusuri tersangka ini mulai dari keluar rumah sampai ke Entikong, bersama siapa saja. Itu sangat penting untuk dilakukan investigasi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI