SuaraCianjur.id- Bagi warga Cianjur ada kabar baru soal Kartu Prakerja Gelombang 43 akan segera dibuka. Maka dari itu mulai lakukan cek persayaratan dan tips lolos seleksinya.
Gelombang 43 ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu karena bisa mendapatkan bantuan insentif dengan total Rp3,55 juta. Maka dari itu sebelum gelombang 43 dibuka, maka ada baiknya untuk menyimak persyaratannya terlebih dahulu.
· WNI berusia 18 tahun ke atas;
· Berusia 18 tahun ke atas
· Tidak sedang menempuh pendidikan formal
· Pencari kerja atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang dirumahkan atau penganggur (lulusan baru dan program PHK) termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
· Pekerja (buruh/karyawan);
· Wirausaha;
· Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
Baca Juga: Unggahan Video Faizal Assegaf yang Dilaporkan Erick Thohir Ke Bareskrim
· Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
· Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020
Lalu kapan Kartu Prakerja Gelombang 43 dibuka?
Biasanya gelombang baru akan dibuka setelah satu hingga empat hari kedepan setelah muncul pengumuman dari hasil seleksi gelombang sebelumnya.
Kalau pengumuman gelombang ke 42 diumumkan pada hari Jumat 26 Agustus 2022 kemarin, maka dalam rentan waktu satu hingga empat hari kedepan akan dibuka gelombang baru.
Kendati demikian bagi seluruh masyarakat , khususnya Cianjur tidak ada salahnya untuk mulai mempersiapakan syaratnya dari sekarang.
Perlu dicatat link resmi hanya tercantum seperti yang ada di bawah berikut ini.
- Kunjungi LINK DAFTAR Prakerja di laman: www.prakerja.go.id
- Lalu, buat akun Prakerja melalui laman tersebut.
- Setelah itu login ke akun Prakerja kalian.
- Nanti calon peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Jangan sampai ada yang salah isi.
- Pastikan data yang dimasukan sudah sesuai, amak setelah yakin, klik Lanjut.
*Catatan penting: Dalam satu kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima kartu prakerja, nama lengkap kalian dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai dengan yang terdaftar di KK.
- Selanjutnya verifikasi foto e-KTP. Kalian mesti mengambil foto dari telepon selular. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
- Klik Kirim OTP untuk melakukan verifikasi nomor handphone (HP). OTP adalah kode otorisasi untuk satu sesi login.
*Catatan penting: pastikan nomor HP adalah nomor valid yang dapat menerima pesan yang berisi OTP
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP yang telah terdaftar
- Klik Kirim OTP
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Klik Oke jika Pernyataan Pendaftar telah selesai diisi.
- Setelah pengisian data telah selesai, Anda akan dihadapi dengan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Cermati soalnya dan jangan terburu-buru, jika perlu siapkan alat tulis untuk mencari jawabannya.
- Setelah itu akan ada seleksi masuk gelombang. Kemudian Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, maka selanjutnya akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email
Jika terdapat ketidaksesuaian data, dapat menghubungi Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil melalui call center berikut:
Telepon: 1500537
Whatsapp: 08118005373
SMS: 08118005371
Email: [email protected].
Khusus untuk calon peserta yang sudah mendaftar di gelombang sebelumnya dan belum dinyatakan lolos, Anda bisa langsung buka dashboard Prakerja lalu klik “Gabung Gelombang”.
Itu dia informasi Kartu Prakerja Gelombang 43 akan dibuka dan segera daftar dengan ikuti syarat serta tips lolos seleksinya.