SuaraCianjur,id- Pria yang mengaku pernah berhubungan langsung dengan oknum anggota kepolisian untuk mengamankan perjudian, membongkar soal modus Kondosrsium 303.
Pria berinisial D itu membeberkan soal siapa sosok yang menjadi koordinator Konsorsium 303 Ferdy Sambo, di wilayah Jakarta. Sosok tersebut diduga adalah AKBP JRS
“Bang, titipan Kadiv Propam FS. Orang takut lah. Kadiv Propam itu kan ‘polisinya’ polisi, kan,” ungkap pria itu melalui video di kanal Youtube Quotient TV , seperti dilihat Senin (29/8/2022).
Namun AKBP JRS itu disebut tidak hanya bergerak di wilayah Jakarta saja, Medan pun termasuk. Menurutnya AKBP JRS ini kepada pimpinan kepolisi di Medan, selalu menyatakan kalau setoran judi merupakan ‘titipan’ untuk Kadiv Propam.
Pria tersebut pun mengungkap modus licik yang kerap dilakukan AKBP JRS dalam konsorsium 303.
“Kalau kecil setorannya itu ditangkap itu dibawa ke Polda, disitu diperas,” jelasnya.
Dirinya juga turut mengungkapkan sejumlah kasus perjudian yang diamainkan oleh Konsorsium 303. Soal penggerebekan judi tanggal 10 Agustus 2018 di Perumahan Palem, Jakarta Barat. Pada saat penggerebeka itu, sembilan orang ditangkap pihak kepolisian.
“Dia pintar, karena setorannya kecil, nah dia tangkap, bawa masuk ke Polda (Metro Jaya) dulu. Kau bisa keluar tapi satu orang bayarnya Rp150 juta. Akhirnya sembilan orang itu dilepaskan setelah bayar. Jadi cuma ditahan empat hari ditahan,” bebernya.
Tak hanya itu, pria tersebut juga membeberkan soal penggerebekan judi di tanggal 30 Desember 2018. Lokasinya berada di Teluk Gong, dan mengamankan 14 orang.
Baca Juga: KPK Belum Temukan Unsur Kuat Kasus Suap Ade Yasin, Kini Jaksa dan Kuasa Hukum Adu Saksi Ahli
“Itu ditangkap lagi, ada 14 orang di bawa ke Polda juga, pas JRS itu sebagai Kasubdit Jatanras. Kenapa saya tahu, akrena kebetulan saya kenal sama yang ditangkap.” jelasnya. .
Menurut pria berinisial D itu, 14 orang tersebut diminta Rp100 juta setiap orangnya. Namun pada akhirnya hanya membayar sebesar Rp50 juta.
“Dia pintar itu, jadi yang ditangkap ini ada yang menjembatani jadi bayar Rp50 juta ajalah. Akhirnya malam-malam jam 12, jamdua itu dikeluarin dia lepas lagi,” bebernya.
Lalu pria tersebut juga menjelaskan soal penggerebekan judi yang dilakukan di Apartemen Robinson, Muara Karan Raya dengan beberapa orang yang ditangkap.
“Ada beberapa orang ditangkap, masuk lagi di Polda Metro, begitu masuk dia nego aja, bayar Rp100 juta per orang keluar. Itu sama JRS semua,” kata dia.
Bahkan dia membenarkan soal grafik Konsorsium 303 yang bereda di media sosial. Tak hanya itu hal mengejutkan lainnya ada dugaan beberapa jabatan pun diatur oleh AKBP JRS.
“Itu memang betul (Konsorsium 303). Jadi pangkatnya AKBP loh si JRS ini, tapi dia bisa atur semua jabatan-jabatan di Polda Metro. Jadi dia yang mencatat, dia yang punya baru catatan itu dikasih ke Ferdy Sambo, baru dititipkan ke SDM,” jelasnya.
Sumber: Youtube