Astaga, Kerugian Negara Akibat Dugaan Kasus Korupsi Surya Darmadi Membengkak Sampai Ratusan Triliun

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:34 WIB
Astaga, Kerugian Negara Akibat Dugaan Kasus Korupsi Surya Darmadi Membengkak Sampai Ratusan Triliun
Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp78 triliun saat hendak menjalani pemeriksaan di Kejagung. (Suara.com/Arga) (Foto Istimewa - Suara.com)

SuaraCianjur.id-  Buntut dari kasus dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group membengkak. Nominalnya pun sangat mengejutkan. Total kerugian keuangan dan perekonomian negara buntut dari kasus tersebut kini mencapai Rp104,1 triliun.

Rinciannya yakni kerugian negara berjumlah Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara berjumlah Rp99,2 triliun.

Kasus yang menyeret bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi disebutkan mencapai Rp78 triliun. Namun kerugian bertambah setelah penyidik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli auditor melakukan penghitungan lagi.

Menurut Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari lingkup perhitungan yang dilakukan, berkaitan dengan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.

Total ada lima perusahaan yang beroperasi di atas lahan seluas 37.095 hektar.

"Di mana lingkup dari perhitungan kami adalah berkaitan dengan kegiatan usaha kebun kelap sawit PT Duta Palma Group. Ini ada lima perusahaan atas pengelolaan usaha di atas lahan kelapa sawit luasan sawit 37.095 hektar," kata Agustina di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/8/2022).

Menurut Agustina, BPKP melihat adanya fakta atau kegiatan yang berdampak ke kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Misalnya alih kawasan hutan yang menjadi kebun tanpa adanya pelepasan kawasan hutan.

"Ada beberapa juga penyimpangan lain termasuk upaya suap kepada pihak tertentu dalam upaya izin alih kawasan hutan," sambung dia.

BPKP berpandangan, kalau seluruh penyimpangan dalam kasus tersebut secara langsung, maupun tidak memberikan dampak pada keuangan negara maupun perekonomian negara.

Menurut Agustina kalau negara memiliki hak atas seluruh kekayaannya.

"Di dalam perusahaan seluruh kekayaan negara ada hak negara di situ. Dalam hal ini penyimpangan yang dilakukan tidak diperolehnya hak negara atas pemanfaatan hutan antara lain dana reboisasi, provisi sumber daya hutan dan seterusnya sesuai ketentuan yang berlaku," beber dia.

Pihak BPKP menghitung nilai kerugian keuangan negara yakni 7,8 juta USD, itu setara dengan Rp14 miliar.

Kemudian ada juga fakta soal kerusakan hutan, hingga ada biaya tambahan. Bahkan jika itu ditotal kerugian keuangan negara mencapai Rp4,9 triliun.

"Kemudian ada provisi sumber daya hutan kemudian fakta-fakta kerusakan hutan sehingga ada biaya-biaya kerusakan lingkungan yang jika dijumlahkan semuanya Rp4,9 triliun," jelas Agustina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jampidsus Sebut Kerugian Negara Dalam Kasus Surya Darmadi Meningkat Jadi Rp 104,1 Triliun, Ini Rinciannya

Jampidsus Sebut Kerugian Negara Dalam Kasus Surya Darmadi Meningkat Jadi Rp 104,1 Triliun, Ini Rinciannya

Jakarta | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:34 WIB

Kejagung: Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Surya Darmadi Naik Jadi Rp104,1 Triliun

Kejagung: Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Surya Darmadi Naik Jadi Rp104,1 Triliun

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Penampakan Tumpukan Uang Rp 5,1 Triliun Yang Disita Kejagung Dari Kasus Korupsi Surya Darmadi

Penampakan Tumpukan Uang Rp 5,1 Triliun Yang Disita Kejagung Dari Kasus Korupsi Surya Darmadi

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:05 WIB

Tim Tipidsus Kejari Garut Geledah Gedung DPRD Garut, Ada Apa?

Tim Tipidsus Kejari Garut Geledah Gedung DPRD Garut, Ada Apa?

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya

Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya

Jatim | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:16 WIB

Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian

Di Tengah Tren Kerja Remote, Komunitas WFC Journal Jadi Ruang Baru untuk Merasa Tidak Sendirian

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:15 WIB

Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain

Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:15 WIB

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Ibu Bekerja Pulang Malam Dicap Penjahat, tapi Ayah Lembur Disebut Pahlawan

Ibu Bekerja Pulang Malam Dicap Penjahat, tapi Ayah Lembur Disebut Pahlawan

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?

BSDE Didepak dari MSCI, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:12 WIB

Di Balik Sihir Terlarang Alchemy of Souls, Ada Luka dan Takdir

Di Balik Sihir Terlarang Alchemy of Souls, Ada Luka dan Takdir

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:10 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB

Crystal Palace Juara Conference League, Kisah Sukses Oliver Glasner Membawa Sejarah ke Selhurst Park

Crystal Palace Juara Conference League, Kisah Sukses Oliver Glasner Membawa Sejarah ke Selhurst Park

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:05 WIB

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:03 WIB