Puluhan Kades dari Kabupaten Bogor Datang ke PN Bandung Desak Hakim Bebaskan Ade Yasin

Suara Cianjur

Senin, 05 September 2022 | 11:52 WIB
Puluhan Kades dari Kabupaten Bogor Datang ke PN Bandung Desak Hakim Bebaskan Ade Yasin
Ade Yasin hadir dalam persidangan dalam kasus suap BPK yang menyeret namanya. (Masnurdiansyah cianjur.suara.com)

SuaraCianjur.id- Bupati Bogor non aktif Ade Yasinhadir dalam persidangan didampingi oelh para Kepala Desa (Kades) yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mendukung moril dalam kasus suap BPK yang menyeret namanya.

Puluhan Kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) ini, berdatangan ke kantor Pengadilan Tipikor Bandung sejak pagi. Mereka ingin menyaksikan langsung jalannya sidang dugaan suap auditor BPK Jabar yang menyeret Ade Yasin.

Mereka meminta kepada majelis hakim untuk tidak ragu membebaskan Ade Yasin karena dianggap tidak bersalah dalam perkara ini.

Selama persidangan puluhan saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saksi ahli, teah dihadirkan dan tidak ada yang memberatkan atau mengarah kepada keterlibatan Ade Yasin dalam kasus suap ini.

Menurut Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Leuwisadeng, sekaligus Kades Sibanteng, Didin menilai jika Ade Yasin tidak pernah terlibat dengan kasus yang ada. Bahkan Ade Yasin menurutnya mencegahterjadinya korupsi di lingkunagan Pemkan Bogor.

"Kepada majelis hakim, jangan ragu untuk bebaskan Bupati kami. Sudah 41 saksi dan 10 kali sidang, tidak ada yang memberatkan dan mengarah ke Bupati terlibat dalam kasus tersebut," kata Didin kepada awak media, Senin (5/9/2022).

"Semoga majelis hakim terbuka pintu hatinya dan melihat secara jelas, bahwa tidak ada keterkaitan kasus ini dengan Ade Yasin. Jelas dalam kasus ini Ade Yasin dizalimi, maka jangan zalimi bupati kami," terang Didin.

Selain para kades dari Kecamatan Leuwisadeng, kades dari Kecamatan Pamijahan juga memberikan dukungan terhadap Ade Yasin.

Beberapa kades dari Pamijahan juga terlihat datang memberikan dukungan, diantaranya kades Gunungbunder, Gunungsari, Cibening, Cimayang, Pamijahan, Cibitungkulon, Cibitungwetan, Ciasihan, Cibunian, Ciasmara, Gunungpicung dan kades Puwabakti.

"Kami berharap majelis hakim terbuka pintu hatinya, melihat semua yang terjadi selama ini di persidangan. Di mana tidak ada keterlibatan bupati dalam suap BPK ini. Dukungan kami berikan buat bupati demi kebebasan dari kasus ini," ujar Kades Cibitungwetan Kecamatan Pamijahan, Urip Iskandar.

Pemeriksaan Saksi

Sebelumnya, dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di PN Tipikor Bandung, Senin (29/8), Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif dihadirkan sebagai saksi ahli dari kuasa hukum Ade Yasin.

Dalam persidangan, Arsan Latif mengatakan dugaan suap kepada auditor BPK yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bukan merupakan tanggung jawab Ade Yasin, saat aktif menjabat Bupati Bogor.

Arsan yang dikenal sebagai salah satu perumus PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur mengenai lingkup keuangan daerah itu menjelaskan, peralihan kewenangan itu telah diatur dalam Peraturan Peraturan (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.

“Siapa yang melaksanakan anggaran itu? Ya kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sudah jelas itu aturannya. Siapa yang melaksanakan pertanggungjawaban? Ya Kepala SKPD. Jadi di mana kaitannya dengan kepala daerah?” tegas Arsan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin

Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin

| Senin, 29 Agustus 2022 | 21:55 WIB

KPK Belum Temukan Unsur Kuat Kasus Suap Ade Yasin, Kini Jaksa dan Kuasa Hukum Adu Saksi Ahli

KPK Belum Temukan Unsur Kuat Kasus Suap Ade Yasin, Kini Jaksa dan Kuasa Hukum Adu Saksi Ahli

| Senin, 29 Agustus 2022 | 14:42 WIB

KPK Dorong Kejagung Periksa Koruptor Sawit Surya Darmadi

KPK Dorong Kejagung Periksa Koruptor Sawit Surya Darmadi

| Senin, 29 Agustus 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Terpopuler: Kontroversi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN, Rekomendasi Sepatu Lari Underrated

Terpopuler: Kontroversi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN, Rekomendasi Sepatu Lari Underrated

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 06:35 WIB

Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK

Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 06:20 WIB

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech

FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:36 WIB

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Kalbar | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Jakarta | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:06 WIB