Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin

Suara Cianjur

Senin, 29 Agustus 2022 | 21:55 WIB
Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso (FOTO ILUSTRASI)

SuaraCianjur.id- Kasus suap BPK Jabar dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin disebut tidak dapat diseret untuk proses hukum dalam perkara ini.

Karena fungsi kuasa pengguna anggaran terletak pada perangkat daerah yang juga sebagai pengguna barang, buakn oleh kepala daerah.

"Kepala daerah tugasnya hanya menyusun RAPBD, kemudian menyusun Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Hanya sampai di situ," ujar saksi ahli dari Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, Arsan Latif, dalam persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, kasus dugaan suap auditor BPK yang dilakukan pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, bukanlah tanggung jawab Ade Yasin.

Itu juga didasari dalam Peraturan Peraturan (PP) nomor 12 tahun 2019, tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.

"Siapa yang melaksanakan anggaran tersebut? Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), sudah jelas itu aturannya. Siapa yang melaksanakan pertanggungjawaban? Kepala OPD. Jadi di mana kaitannya dengan kepala daerah," jelas Arsan.

Sementara itu dikatakan oleh saksi ahli lainnya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menuturkan kepala daerah hanya memiliki fungsi strategis. Sementara utnuk fungsi teknis dijalankan oleh pejabat yang berada di bawahnya.

"Fungsi teknisnya oleh pejabat-pejabat daerah. Sebagai pemegang kekuasaan, kepala daerah berda pada struktur tertinggi. Secara teknis, penanggungjawabnya adalah PA (pengguna anggaran) KPA (kuasa pengguna anggaran), dan PPK (pejabat pembuat komitmen)," jelas Wiryawan.

Kemudian Ia memberi contoh soal penyimpangan yang dilakukan oleh menteri yang tidak melulu dipertanggungjawabkan oleh Presiden sebagai kepala negara.

baca juga

"Ada mandat dan delegasi antara menteri dan presiden. Tidak selalu presiden bertanggung jawab karena ada delegasi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Belum Temukan Unsur Kuat Kasus Suap Ade Yasin, Kini Jaksa dan Kuasa Hukum Adu Saksi Ahli

KPK Belum Temukan Unsur Kuat Kasus Suap Ade Yasin, Kini Jaksa dan Kuasa Hukum Adu Saksi Ahli

Cianjur | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Tersangka Auditor BPK ke Mengaku di Hadapan Majelis Hakim Tidak Ada Pengkondisian dengan Ade Yasin

Tersangka Auditor BPK ke Mengaku di Hadapan Majelis Hakim Tidak Ada Pengkondisian dengan Ade Yasin

Cianjur | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Dakwaan KPK Lemah di Kasus Dugaan Suap Auditor BPK

Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Dakwaan KPK Lemah di Kasus Dugaan Suap Auditor BPK

Cianjur | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Review The Shrine: Teror Okultisme Jepang dan Korea yang Bikin Merinding!

Review The Shrine: Teror Okultisme Jepang dan Korea yang Bikin Merinding!

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 09:30 WIB

7 Sepatu Running Lokal Terbaik untuk Lari Jarak Jauh, Lengkap dengan Harganya

7 Sepatu Running Lokal Terbaik untuk Lari Jarak Jauh, Lengkap dengan Harganya

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 09:26 WIB

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:19 WIB

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Dari Sudut Sempit ke Sudut Gawang, Gol Brilian Julian Alvarez Buyarkan Logika Statistik

Dari Sudut Sempit ke Sudut Gawang, Gol Brilian Julian Alvarez Buyarkan Logika Statistik

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 09:12 WIB

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:11 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Dosen Kimia Ivan Barton Jadi Wasit Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis vs Spanyol

Dosen Kimia Ivan Barton Jadi Wasit Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis vs Spanyol

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 09:05 WIB

Tersingkir di Perempat Final, Haaland Bawa Norwegia Ukir Kisah Bersejarah di Piala Dunia 2026

Tersingkir di Perempat Final, Haaland Bawa Norwegia Ukir Kisah Bersejarah di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 09:05 WIB

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:02 WIB

×