SuaraCianjur.id- Seorang terdakwa dalam kasus dugaan suap auditor BPK bernama Ihsan Ayatullah mengaku jika dirinya mencatut nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dalam persidangan.
Ade Yasin yang mendengar hal itu pun sempat meluapkan emosinya, karena harus menjalani hukuman dengan kesalahan yang tak pernah diperbuatnya.
Dalam kondisi menangis Ade Yasin menjawab sejumlah pertanyaan dari jaksa KPK.
"Pakai hati nuraninya Pak. Saya diborgol untuk kesalahan yang saya tidak tahu," ucapnya sambil terisak tangis, dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Seperti yang diketahui, Ihsan mencatut nama mantan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Alasannya untuk mengumpulkan sejumlah uang diperuntukan biaya sekolah mantan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.
"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," ungkap Ihsan dalam sidang lanjutan suap BPK Jabar, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Ihsan sendiri menjabat Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor. Dirinya terpikir untuk mencatut nama Ade Yasin demi memperoleh dana lebih dari Sekretaris PUPR Maulana Adam.
Tindakannya untuk mengumpulkan sejumlah dana muncul setelah adanya permintaan dari auditor BPK, bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa. Alasannya untuk biaya sekolah Agus Khotib, dari semula Rp70 juta menjadi senilai Rp100 juta.
Ade Yasin turut dihadirkan dalam persidangan. Secara tegas Ade mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan tidak mengenal sosok bernama Agus Khotib.
"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit miting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," ungkap Ade Yasin.
Dalam persidangan seluruh saksi yang dihadirkan telah menyatakan, tidak ada satupun yang menyatakan kalau Ade Yasin terlibat dalam dugaan pengondisian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Semua sudah mengaku saksi tidak ada satupun mengatakan saya terlibat. Saya difitnah," ungkapnya.