Terancam Dipecat, Kombes Agus Bukan Hanya Rusak Barbuk CCTV Tapi Lakukan Pelanggaran Lain saat Olah TKP

Suara Cianjur

Selasa, 06 September 2022 | 12:51 WIB
Terancam Dipecat, Kombes Agus Bukan Hanya Rusak Barbuk CCTV Tapi Lakukan Pelanggaran Lain saat Olah TKP
Dua anggota Brimob tengah berjaga di depan satu rumah milik Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore. (Suara.com/Ria) (Foto Istimewa - Suara.com)

SuaraCianjur.id- Ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria.

Dirinyabbukan hanya merusaka barang bukti CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri, bahkan Agus diduga turut melakukan pelanggaran lain ketika olah TKP dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, atas perbuatannya tersebut Agus terancam sanksi etik dengan sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH.

"KBP ANP (Agus Nurpatria) ini dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Pelangaran yang dibuat oleh Agus akan dibuktikan dalam persidangan kode etik. Hakim KKEP akan mendengarkan keterangan dari orang 14 saksi.

Para saksi tersebut yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Ridwan Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto, dan beberapa orang lainnya.

"Ini nanti akan diuji oleh hakim komisi dan juga menggali keterangan para saksi, dan juga barang bukti yang dihadirkan oleh penuntut di sidang kode etik Polri ini. Insya Allah malam nanti atau dini hari akan disampaikan langsung diputus hasilnya," ujar Dedi.

Sejauh ini sidang kode etik telah memecat tiga anggota Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

baca juga

Atas sanksi yang dijatuhkan kepada mereka bertiga, mereka semua mengajukan banding.

"Itu hak yang bersangkutan, dan dari fakta-fakta persidangan berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," jelas Dedi.

Seperti yang diketahui Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait tindak pidana obstruction of justice. Polri kekinian tengah melengkapi berkas perkaranya sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI untuk selanjutnya diadili di pengadilan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

14 Orang Jadi Saksi di Sidang Etik Kombes Agus, Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

14 Orang Jadi Saksi di Sidang Etik Kombes Agus, Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

News | Selasa, 06 September 2022 | 12:48 WIB

Kalimat Brigadir J yang Dianggap Menantang Ferdy Sambo Hingga Akhirnya di Eksekusi

Kalimat Brigadir J yang Dianggap Menantang Ferdy Sambo Hingga Akhirnya di Eksekusi

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 12:29 WIB

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Tersangka Lainnya Kini Tidak Bisa Bohong Lagi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Tersangka Lainnya Kini Tidak Bisa Bohong Lagi

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 11:01 WIB

Bareskrim Sebut Tidak Ada CCTV di Magelang, Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi Hanya Akal-akalan?

Bareskrim Sebut Tidak Ada CCTV di Magelang, Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi Hanya Akal-akalan?

Cianjur | Senin, 05 September 2022 | 17:20 WIB

Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?

Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?

Cianjur | Senin, 05 September 2022 | 13:18 WIB

Terkini

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×