Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 09:05 WIB
Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut
Tersangka pembunuhan berencana Putri Candrawathi saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Narasi soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah kini kembali mencuat. Alasan itu seperti sebuah ‘blunder’ yang dibuat sendiri.

Seperti yang diketahui, mantan Kadiv Propam Polri kini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia menyuruh istrinya untuk membuat laporan pelecehan seksual yang dialaminya dengan lokasi di rumah dinas Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat Putri pada hari Jumat (8/7) saat kematian Brigadir J.

Dalam berjalannya waktu, laporan yang dilakukan Sambo untuk mendukung skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J itu gugur. Penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak ada alat bukti kuat yang bisa membuktikan hal tersebut.

Setelah laporan itu digagalkan, pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan harkat dan martabat dirinya benar-benar dinodai oleh Brigadir J, saat berada di Magelang.

Bahkan Komnas Perempuan menyebut jika Putri Candrawathi diperkosa di Magelang, tepatnya pada hari Kamis (7/7) petang. Waktu tersebut sehari sebelum Brigadir J dieksekusi tembak.

Pengakuan Putri Candrawathi tersebut, sejalan dengan motif yang diungkapkan oleh Sambo etika dilakukan pemeriksaan oleh Timsus di Mako Brimob, tentang alasan dirinya merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, pada hari Kamis (11/8) lalu.

Sambo kesal dan marah, karena harkat martabat keluarganya dilukai oleh Brigadir J di Magelang.

Dikatakan Kabareksirm Polri, Komjen Agus Andrianto cukup menyayangkan kenapa laporan Putri Candrawathi tidak membuat dugaan kasus pelecahan seksual yang terjadi di Magelang.

Keputusan untuk melaporkan TKP terjadinya dugaan pelecehan seksual di Duren Tiga bukan di Magaleng itulah, yang seolah menjadi kesalahan sendiri. Tentu saja pengakuan atas dugaan kasus itu terjadi sangat janggal.

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian (di Magelang) tersebut,” ujar Komjen Agus kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9) kemarin. 

Komjen Agus mengungkapkan bahwa soal dugaan kasus tersebut pahrus disertai dengan bukti yang nyata.

“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik harus didukung alat bukti yang ada,” terang jenderal bintang tiga tersebut.

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya. Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ungkapnya.

Sementara itu seperti yang dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, kalau kediaman Putri di Magaleng tidak memiliki CCTV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik

Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik

| Selasa, 06 September 2022 | 17:20 WIB

Polri Sampaikan Hasil Tes Uji Kebohongan 3 Tersangka, Apa Hasilnya?

Polri Sampaikan Hasil Tes Uji Kebohongan 3 Tersangka, Apa Hasilnya?

| Selasa, 06 September 2022 | 16:39 WIB

Terancam Dipecat, Kombes Agus Bukan Hanya Rusak Barbuk CCTV Tapi Lakukan Pelanggaran Lain saat Olah TKP

Terancam Dipecat, Kombes Agus Bukan Hanya Rusak Barbuk CCTV Tapi Lakukan Pelanggaran Lain saat Olah TKP

| Selasa, 06 September 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB