Asyik! Kata Menaker BSU 2022 akan Ditransfer Hari Jumat Pekan Ini ke Karyawan

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 21:09 WIB
Asyik! Kata Menaker BSU 2022 akan Ditransfer Hari Jumat Pekan Ini ke Karyawan
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker) (Foto Ilustrasi - Suara.com)

SuaraCianjur.id- Ada kabar baik bagi seluruh peserta BSU, kalau BSU 2022 atau BLT Subsidi Upah dikabarkan akan segera dicairkan dan akan segera ditransfer ke karyawan atau buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan kalau BSU 2022 sebesar Rp600 ribu akan cair.

Hal itu disampaikan dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Pihaknya sudah melakukan pendataan kepada para penerima BSU atau BLT subsidi upah. Jadi saat ini tinggal menunggu pihak Kemenkeu. Bahkan Ida mengharapkan pada hari Jumat mendatang sudah mulai ditransfer terhadap karyawan dan buruh, peserta BSU.

Kemnaker sudah mencatat sebanyak 5.099.915 atas data calon para penerima BSU di tahap satu. Dalam penyalurannya Kemnaker menggandeng bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Adapun Bank yang tergabung dalam Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia.

Dan untuk sekedar diketahui, kriteria yang diatur dan sesuai info BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat untuk menerima program BSU ini.

“Di mana dari keseluruhan data yang memenuhi syarat tersebut akan disampaikan ke Kemnaker secara bertahap untuk dilakukan check dan screening,” kata Ida dalam pernyatannya.

Untuk penyaluran dana BSU 2022 akan dilakukan setelah Kemnaker melakukan screening ulang dan memadankan data dari para calon penerima di tahap berikutnya. Setelah proses screening selesai, Kemenkeu mentransfer dana BSU ke bank-bank Himbara atau bank penyalur.

Setelah screening selesai, besok atau lusa Kemenkeu akan transfer uangnya ke bank Himbara milik karyawan,” kata Ida.

Sepertiyang idketahui, mereka yang berhak menerima BSU 2022 telah dinyatakan sesuai dengan kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10/2022, yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi atau upah untuk buruh.

Maka tidak menutup kemungkinan penerima di tahun 2021, bisa kembali menerima BSU tahun ini. Tapi dengan catatan kalau calon penerima itu belum mengalami kenaikan gaji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga BBM Resmi Naik, Ingat Presiden Jokowi Janji Berikan Bantuan Melalui 3 Program Bansos Ini

Harga BBM Resmi Naik, Ingat Presiden Jokowi Janji Berikan Bantuan Melalui 3 Program Bansos Ini

| Sabtu, 03 September 2022 | 19:45 WIB

Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM, Siap Geruduk Gedung DPR RI Pekan Depan!

Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM, Siap Geruduk Gedung DPR RI Pekan Depan!

| Sabtu, 03 September 2022 | 17:10 WIB

Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

| Sabtu, 03 September 2022 | 13:44 WIB

Terkini

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB

Review Jujur: Apa Kata Buku 'Muslim Milenial' Tentang Tren Hijrah dan Startup Islami?

Review Jujur: Apa Kata Buku 'Muslim Milenial' Tentang Tren Hijrah dan Startup Islami?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:55 WIB

Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi

Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:50 WIB

Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani

Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani

Kaltim | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:48 WIB

BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026

BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:42 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri

BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:33 WIB

Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?

Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:25 WIB

BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026

BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:24 WIB