Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?

Suara Cianjur

Rabu, 07 September 2022 | 12:33 WIB
Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?
Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar oleh Polri. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya akan dilakukan pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Sambo akan dilakukan pada hari Rabu (7/9/2022), di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Ditsiber hari ini di Mako Brimob," kata Dedi saat dikonfrimasi, Rabu (7/9/2022).

Dedi tidak merinci soal materi apa yang akan digali terhadap suami dari tersangka Putri Candrawathi ini.

Polri telah menetapakan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh  perwira Polisi itu diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai aktor utama, dan menyusun skenario kematian ajudannya sendiri. Bahkan dirinya juga mengaku untuk memberikan perintah menghilangkan barang bukti, dan menghalangi penyidikan.

Bharada E diperintah Sambo untuk menembak Brigadir J, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

Adapun motif menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, hingga diduga melakukan pengrusakan CCTV dan handphone. Ada dugaan hal itu dilakukan untuk menghilangkan bukti.

baca juga

Sementara itu Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo telah resmi dipecat dari Polri atas keputusan dalam sidang kode etik yang digelar bebera waktu kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Uji Kebohongan Tersangka Putri Candrawathi Soal Peristiwa Pelecehan Benar Terjadi atau Tidak Diumumkan Sore Ini

Hasil Uji Kebohongan Tersangka Putri Candrawathi Soal Peristiwa Pelecehan Benar Terjadi atau Tidak Diumumkan Sore Ini

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:31 WIB

Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut

Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut

Cianjur | Rabu, 07 September 2022 | 09:05 WIB

Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik

Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 17:20 WIB

Polri Sampaikan Hasil Tes Uji Kebohongan 3 Tersangka, Apa Hasilnya?

Polri Sampaikan Hasil Tes Uji Kebohongan 3 Tersangka, Apa Hasilnya?

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 16:39 WIB

Terkini

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 21:11 WIB

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 20:49 WIB

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Jabar | Senin, 22 Juni 2026 | 20:38 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB