Akibat Terlibat Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kombes Agus Harus Lepas Pangkat dan Jabatan di Polri

Suara Cianjur

Rabu, 07 September 2022 | 18:30 WIB
Akibat Terlibat Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kombes Agus Harus Lepas Pangkat dan Jabatan di Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto Istimewa / ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SuaraCianjur.id- Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria  resmi dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi Polri. Sanksi tersebut diberikan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.

Kombes Agus adalah satu diantara para tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

DIjelaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, sanksi tersebut dijatuhkan kepada Agus dalam persidangan yang berlangsung selama 18 jam, sejak hari Selasa (6/9/2022) hingga Rabu (7/9/2022).

"Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari anggota kepolisian," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Agus Dinilai oleh hakim KKEP masuk dalam kategori tercela karena perannya merusak CCTV, dan melakukan pelanggaran ketika olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan permufakatan dalam menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jadi ada tiga," ungkap Dedi.

Sehingga total tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan yang telah dipecat dari Polri berjumlah empat orang.

Sebelum Agus, KKEP telah lebih dahulu memecat Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Ferdy Sambo dipecat karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu dirinya juga telah melakukan pelanggaran dalam upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya.

baca juga

Untuk Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo keduanya dijatuhi sanksi PTDH karena membantu Sambo untuk menutupi kejahatannya.

MEreka berdua merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan atau di tkp pembunuhan Brigadir J.

Ketiganya melakukan upaya banding. "Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," ujar Dedi.

Tersisa tiga tersangka lainnya yang masih menunggu nasib mereka di institusi Polri. Mereka adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Tersangka Peraih Adhi Makayasa yang Mengganti DVR CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J

Inilah Tersangka Peraih Adhi Makayasa yang Mengganti DVR CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Rabu, 07 September 2022 | 14:28 WIB

Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?

Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?

Cianjur | Rabu, 07 September 2022 | 12:33 WIB

Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut

Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut

Cianjur | Rabu, 07 September 2022 | 09:05 WIB

Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik

Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 17:20 WIB

Terkini

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas

Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas

Lampung | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya

Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah

Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi

Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026

Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun

Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami

Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA

Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta

Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:40 WIB

×