Jenderal Bintang Tiga Ini Ditunjuk Kapolri Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Diterima atau Ditolak?

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 13:59 WIB
Jenderal Bintang Tiga Ini Ditunjuk Kapolri Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Diterima atau Ditolak?
Prose persidangan kode etik terhadap tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto Istimewa - YouTube/Polri TV Radio)

SuaraCianjur.id- Rencana sidang bandung yang diajukan oleh mantan kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas sanksi sidang kode etik yang menjatuhkan dirinya diberhentikan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri, akan digelar pada pekan depan.

Adapun sidang banding nanti nanti akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal Polisi.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengesahkan ketua sidang banding KKEP Ferdy Sambo.

"Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Jalannya sidang banding tentu saja berbeda dengan sidang etik yang digelar saat ini. Sidang banding tersebut hanya bersifat seperti rapat, untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial.

"Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menolak atau menerima nanti kita tunggu," terangnya.

Sikat Geng Sambo 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyebut ada 97 anggotanya, telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, terhadap tersangka utama Ferdy Sambo.

Dari hasil pemeriksaan itu sebanyak 35 orang di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.

Ada 18 orang yang dialkukan penahanan dalam tempat khusus (Patsus) hingga pada akhirnya, timsus penyidik menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Tujuh tersangka tersebut adalah, Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

LPolri sudah memecat empat orang dari tujuh tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Sambo dipecat karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sementara di sisi lainnya ia juga turut melakukan upaya menghalang pengungkapan kasusnya.

Sementara itu Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo, turut dipecat karena turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya, yakni merusak CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Heran Polisi Belum Usut Laporan, Harap Bisa Dapat Keadilan di Negeri Ini

Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Heran Polisi Belum Usut Laporan, Harap Bisa Dapat Keadilan di Negeri Ini

| Rabu, 14 September 2022 | 21:48 WIB

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah  Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

| Rabu, 14 September 2022 | 18:22 WIB

Analisa Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Bisa Lolos Jeratan Pembunuhan, Jika Skenario Ini Terbukti saat Sidang

Analisa Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Bisa Lolos Jeratan Pembunuhan, Jika Skenario Ini Terbukti saat Sidang

| Rabu, 14 September 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali

Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 21:10 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya

Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 21:00 WIB

Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km

Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km

Sumbar | Senin, 23 Maret 2026 | 20:58 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 20:42 WIB

Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC

Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 20:39 WIB

61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis

61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 20:36 WIB