Analisa Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Bisa Lolos Jeratan Pembunuhan, Jika Skenario Ini Terbukti saat Sidang

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 16:15 WIB
Analisa Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Bisa Lolos Jeratan Pembunuhan, Jika Skenario Ini Terbukti saat Sidang
Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar oleh Polri. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Dugaan pelecehan seksual yang terus dilayangkan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bisa menjadi hal yang meringankan hukuman bagi Sambo.

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menganalisa bila dugaan pelecehan seksual itu masuk dalam skenario dan terbukti, maka akan menjadi hal yang meringankan untuk hukuman Sambo.

Hal itulah yang dikhawatirkan oleh Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun. Dirinya menilai terhadap tindakan Sambo membunuh Brigadir J, merupakan aksi spontanitas karena adanya tekanan atau dipengaruhi sesuatu.

Sehingga, kalau aksi pembunuhan tersebut dipicu dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dan terbukti dalam persidangan, maka sangkaan primer Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana akan bisa bergeser ke pasal subsider, yakni Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Hal Ini akan jadi bagian mempengaruhi ringannya perbuatan (Ferdy Sambo) karena ada sesuatu hal yang menjadikan suatu perbuatan," kata Gayus melansir dari program Kompas Malam Kompas TV, Selasa (13/9) kemarin.

Gayus juga mengatakan soal dugaan pelecehan seksual yang ada saat ini, nantinya akan menjadi sebuah bahan pertimbangan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dengan adanya dugaan seperti ini, tidak menutup kemungkinan akan turut mempengaruhi sangkaan lainnya, terhadap Ferdy Sambo dalam kasus yang menjeratnya sekarang.

"Walaupun lebih dari satu perbuatan, bisa menjadi satu perbuatan. Tentu ini akan meringankan karena tidak direncanakan sehingga pembunuhannya bukan rencana, tapi pembunuhan yang seketika dilakukan karena adanya tekanan sesuatu yang tadi," terang Gayus.

Sementara itu, menyoal apakah Sambo bisa tetap mendapatkan hukuman yang setimpat dengan peruatannya, Gayus Lumbuun menilai kalau penyidik pastinya akan memasukkan pasal berlapis, untuk meyakinkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dalam membuat dakwaan dan tuntutan hukuman berat untuk terdakwa.

"Pergeseran pasal 340 ke 338 atau ke yang lainnya ini yang jadi kekhawatiran, sehingga perlu sangkaan berlapis. Pandangan saya (sidang) akan menemukan keadilan yang terjadi dan yang sesungguhnya,"kata dia.

Namun perlu diingat laporan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J soal perkara dugaan pelecehan seksual sudah dihentikan oleh Bareskrim Mabes Polri. Tim khusus yang menangani kasus ini, tidak menemukan bukti kuat soal hal itu.

Seperti yang diketahui, daam waktu kejadian diduga hari Jumat tanggal 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB. Tepatnya berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun belakangan ini kejadian lokasi tersebut berubah lokasi di Magaleng jawa Tengah. Sementara itu Bripka RR sendiri mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut saat berada di Magaleng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power

Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power

News | Rabu, 14 September 2022 | 16:10 WIB

Jadi Sorotan, Anak Ferdy Sambo Punya Ajudan Berpangkat Bripka sampai Dijamin Menteri PPPA

Jadi Sorotan, Anak Ferdy Sambo Punya Ajudan Berpangkat Bripka sampai Dijamin Menteri PPPA

News | Rabu, 14 September 2022 | 15:48 WIB

Putri Candrawathi Buka Rekening Pinjam Nama Ajudan, Ada Saldo Capai Ratusan Juta, Semua Dikuasai Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Buka Rekening Pinjam Nama Ajudan, Ada Saldo Capai Ratusan Juta, Semua Dikuasai Istri Ferdy Sambo

| Rabu, 14 September 2022 | 13:27 WIB

Saran Pengamat ISESS Soal Polda Metro Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry: Belajar ke Satpam, Kode Etik Lebih Bagus dari Polisi

Saran Pengamat ISESS Soal Polda Metro Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry: Belajar ke Satpam, Kode Etik Lebih Bagus dari Polisi

| Selasa, 13 September 2022 | 21:06 WIB

Ferdy Sambo Disebut Kumpulkan Anak Buahnya di Gedung Provos Usai Pembunuhan Brigadir J, Buat Apa?

Ferdy Sambo Disebut Kumpulkan Anak Buahnya di Gedung Provos Usai Pembunuhan Brigadir J, Buat Apa?

| Selasa, 13 September 2022 | 17:14 WIB

Terkini

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:33 WIB

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:15 WIB

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:54 WIB

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Surakarta | Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:41 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:29 WIB

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB