Kata KPK, Bila Koruptor Bisa Dapat Remisi Hanya Karena Donor Darah dan Pandai Membatik, Itu Tidak Logis!

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 17 September 2022 | 13:46 WIB
Kata KPK, Bila Koruptor Bisa Dapat Remisi Hanya Karena Donor Darah dan Pandai Membatik, Itu Tidak Logis!
Beberapa koruptor kelas kakap mendapatkan remisi dan bebas bersyarat. (Foto Ilustrasi / Dok. Suara.com/Muhaimin A Untung)

SuaraCianjur.id- Soal pemberian remisi terhadap para narapidana koruptor dalam kasus maling uang rakyat, mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka heran dengan pemberian remisi serta pembebasan bersyarat bagi para koruptor.

KPK dinilai sangat tidak logis kalau pemberian remisi dan pembebasan bersayarat kepada koruptor, hanya mengacu kepada pembinaan yang diberikan oleh lembaga pemasyarakatan (lapas) kepada para napi, contohnya seperti donor darah atau membatik.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan kalau pemberian remisi serta pembebasan bersyarat, harusnya turut memperhatikan dari segi perilaku para napi korupsi saat perkara dalam tahap penyelidikan, penyidikan sampai penuntutan di pengadilan.  

Maka dari itu, Nurul menekankan pemberian remisi serta pembebasan bersyarat kepada mereka yang telah korupsi harus dilakukan secara proporsional.

“Kan tidak logis kalau kemudian remisinya seakan-akan hanya remisi dalam perspektif masa pembinaan di lapas saja. Apalagi kemudian misalnya dianggap sudah memiliki kontribusi bagi negara dan kemanusiaan ketika sudah donor darah, kemudian pandai membatik dan lain-lain,” terang Nurul, dalam keterangan tertulis , Sabtu (17/9/2022), mengutip dari Suara.com. 

Dirinya menekankan kepada para narapidana tersebut dibui karena telah maling uang rakyat, dan merugikan negara. Mereka telah banyak membuat orang susah untuk memperkaya diri sendiri.

“Itu kan padahal perilakunya itu yang sebelumnya pada saat proses peradilan pidana, proses penyelidikan, penyidikan, mereka-mereka tersangka korupsi itu merugikan uang rakyat dan kepentingan orang banyak,” katanya.

Nurul Ghufron mengakui pemberian remisi atau pembebasan bersyarat adalah hak untuk setiap narapidana yang diatur dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan.  Namun dirinya mengingatkan, supaya pelaksanaan pemberian remisi untuk para napi dijalankan secara lebih seimbang, dari pa ayang telah mereka perbuat.

“Harus seimbang antara perbuatannya yang mencederai publik dan merugikan Indonesia rakyat banyak. Dengan kemudian pembinaan yang masanya mohon maaf kadang hanya masanya empat tahun sudah dianggap kemudian terpulihkan,” jelas Nurul.

Bahkan dirinya juga turut mempertanyakan, soal pembinaan kepada para maling uang rakyat yang sudah terevaluasi dengan baik. Tak hanya itu, apakah pembinaan tersebut telah membuat perilaku para napi sudah berubah, sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat atau tidak.

Maka dari itu, Nurul meminta agar ada keterbukaan dalam pemberian remisi serta serta pembebasan bersyarat kepada para maling uang rakyat.

“Itu yang kami sekali lagi menghormati dan taat bahwa hak narapidana untuk mendapatkan remisi serta pembebasan bersyarat. Tapi kita harus taat pada prinsip-prinsip pemasyarakatan yaitu proporsional, artinya seimbang dengan perilakunya. Keseimbangan itu kami berharap ada keterbukaan,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, beberapa napi koruptor kelas kakap telah mendapatkan bebas bersyarat, dalam waktu yang bersamaan.

Diantaranya adalah mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, mantan Dirut Jasa Marga, Desi Arryani yang menjadi terpidana perkara korupsi Waskita Karya, lalu ada mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Mirawati Binti. Keempat narapidana perempuan itu bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JPU Tuntut Maulana Adam dan Rizki Hidayat 2 Tahun Penjara, Kok Ade Yasin Dituntut 3 Tahun

JPU Tuntut Maulana Adam dan Rizki Hidayat 2 Tahun Penjara, Kok Ade Yasin Dituntut 3 Tahun

| Senin, 12 September 2022 | 15:03 WIB

Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama

Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama

| Selasa, 06 September 2022 | 20:24 WIB

Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh

Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh

| Selasa, 06 September 2022 | 11:58 WIB

Terkini

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo Sambut SBY hingga Jokowi di Istana Negara

Momen Hangat Presiden Prabowo Sambut SBY hingga Jokowi di Istana Negara

Video | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang

Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:00 WIB

Spesifikasi Redmi K100 Pro Max Bocor, Calon Raja Flagship dengan Chip 2nm dan Kamera 200MP

Spesifikasi Redmi K100 Pro Max Bocor, Calon Raja Flagship dengan Chip 2nm dan Kamera 200MP

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:00 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan Makassar Paling Hemat

6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan Makassar Paling Hemat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Ramalan Zodiak Cinta 25 Maret 2026: Aries hingga Pisces Harus Jujur

Ramalan Zodiak Cinta 25 Maret 2026: Aries hingga Pisces Harus Jujur

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:56 WIB

Lolos Seleksi Ketat, Beckham Putra Siap Jawab Kepercayaan Timnas Indonesia

Lolos Seleksi Ketat, Beckham Putra Siap Jawab Kepercayaan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:56 WIB

Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?

Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:55 WIB

Dibuang STY Tak Dilirik Patrick Kluivert, John Herdman Ungkap Alasan Panggil Elkan Baggott ke Timnas

Dibuang STY Tak Dilirik Patrick Kluivert, John Herdman Ungkap Alasan Panggil Elkan Baggott ke Timnas

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:52 WIB