Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama

Suara Cianjur

Selasa, 06 September 2022 | 20:24 WIB
Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama
Ilustrasi Lapas Sukamiskin (Foto Ilustrasi / Antara)

SuaraCianjur.id- Sejumlah koruptor kelas kakap secara bersamaan dinyatakan bebas bersyarat dan kembali menghirup udara bebas.

Entah kebetulan atau tidak, pada hari Selasa (6/9/2022) para koruptor yang mendekam di Lapas Sukamiskin maupun Lapas Tangerang bebas secara bebarengan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memang membenarkan kalau koruptor kelas kakap seperti Ratu Atut dan Pinangki Sirna Malasari bebas dari Lapas Kelas II Tangerang.

Dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung sosok koruptor seperti Suryadharma Ali, Patrialis Akbar dan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat.

Menurut Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar menuturkan kalau dua mantan menteri di era Presiden SBY yakni Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar bebas bersayarat dan wajib lapor sebagaimana ketentuan.

Seperti yang diketahui, Suryadharma Ali sebagai dulu menjabat sebagai Menteri Agama terbukti korupsi dalam kasus pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013. Ia dijatuhi vonis enam tahun penjara.

Sementara itu, Patrialis Akbar di tahun 2017 divonis delapan tahun penjara akibat kasus penerimaan suap 10 ribu dolar AS dalam pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan),” kata Elly, di Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).

Pemeberian status bebas bersyarat karena berdasarkan ketentuan. Mereka telah menjalani masa tahanan sesuai vonis pengadilan, yang telah dikurangi sejumlah remisi.

baca juga

Bila saja para koruptor itu melakukan pelanggaran di masa bebas bersyarat akan kembali dimasukkan ke dalam balik jeruji.

Selain dari para koruptor tersebut ada juga nama mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano, mantan Bupati Subang Ojang Sohandi dan mantan Bupati Indramayu Supendi, turut dinyatakan bebas.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyebut,  Atut dan Pinangki menerima status bebas bersyarat.

“Persyaratannya sama telah memenuhi syarat administratif dan substantif dan keluarnya juga sama dengan Ratu Atut tadi,” terang Rika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

Cianjur | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:43 WIB

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

Cianjur | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Krakatau, TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang

Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Krakatau, TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:31 WIB

Buku Besar Peminum Kopi: Kepahitan Hidup dalam Secangkir Kopi dan Papan Catur

Buku Besar Peminum Kopi: Kepahitan Hidup dalam Secangkir Kopi dan Papan Catur

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 15:30 WIB

Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara

Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:29 WIB

Bea Cukai Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp8,05 Miliar

Bea Cukai Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp8,05 Miliar

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:28 WIB

Punya Dapur Menyatu dengan Ruang Tamu? Perhatikan Aturan Feng Shui Ini agar Rezeki Tetap Lancar!

Punya Dapur Menyatu dengan Ruang Tamu? Perhatikan Aturan Feng Shui Ini agar Rezeki Tetap Lancar!

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 15:24 WIB

Mending HP Bekas Flagship atau HP Baru Rp4 Jutaan? Ini Pilihannya

Mending HP Bekas Flagship atau HP Baru Rp4 Jutaan? Ini Pilihannya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 15:24 WIB

Pelayanan JKN Bikin Tenang, Siti Lewati Persalinan Setelah Sempat Cemas

Pelayanan JKN Bikin Tenang, Siti Lewati Persalinan Setelah Sempat Cemas

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:23 WIB

UMKM Makin Bergantung AI, Risiko Data Seller dan Buyer Mengintai

UMKM Makin Bergantung AI, Risiko Data Seller dan Buyer Mengintai

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:22 WIB

Sardjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Sardjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:21 WIB

Rahasia Makeup Natural ala Lady Gaga, Cukup dengan 3 Produk!

Rahasia Makeup Natural ala Lady Gaga, Cukup dengan 3 Produk!

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 15:20 WIB

×