Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama

Suara Cianjur

Selasa, 06 September 2022 | 20:24 WIB
Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama
Ilustrasi Lapas Sukamiskin (Foto Ilustrasi / Antara)

SuaraCianjur.id- Sejumlah koruptor kelas kakap secara bersamaan dinyatakan bebas bersyarat dan kembali menghirup udara bebas.

Entah kebetulan atau tidak, pada hari Selasa (6/9/2022) para koruptor yang mendekam di Lapas Sukamiskin maupun Lapas Tangerang bebas secara bebarengan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memang membenarkan kalau koruptor kelas kakap seperti Ratu Atut dan Pinangki Sirna Malasari bebas dari Lapas Kelas II Tangerang.

Dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung sosok koruptor seperti Suryadharma Ali, Patrialis Akbar dan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat.

Menurut Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar menuturkan kalau dua mantan menteri di era Presiden SBY yakni Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar bebas bersayarat dan wajib lapor sebagaimana ketentuan.

Seperti yang diketahui, Suryadharma Ali sebagai dulu menjabat sebagai Menteri Agama terbukti korupsi dalam kasus pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013. Ia dijatuhi vonis enam tahun penjara.

Sementara itu, Patrialis Akbar di tahun 2017 divonis delapan tahun penjara akibat kasus penerimaan suap 10 ribu dolar AS dalam pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan),” kata Elly, di Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).

Pemeberian status bebas bersyarat karena berdasarkan ketentuan. Mereka telah menjalani masa tahanan sesuai vonis pengadilan, yang telah dikurangi sejumlah remisi.

Bila saja para koruptor itu melakukan pelanggaran di masa bebas bersyarat akan kembali dimasukkan ke dalam balik jeruji.

Selain dari para koruptor tersebut ada juga nama mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano, mantan Bupati Subang Ojang Sohandi dan mantan Bupati Indramayu Supendi, turut dinyatakan bebas.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyebut,  Atut dan Pinangki menerima status bebas bersyarat.

“Persyaratannya sama telah memenuhi syarat administratif dan substantif dan keluarnya juga sama dengan Ratu Atut tadi,” terang Rika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:43 WIB

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

| Senin, 15 Agustus 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan

Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan

Lampung | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:47 WIB

'Bang Jago' Todongkan Pistol ke Pengendara di Rokan Hilir Akhirnya Dibekuk

'Bang Jago' Todongkan Pistol ke Pengendara di Rokan Hilir Akhirnya Dibekuk

Riau | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:46 WIB

BRImo Hadir di 15 Negara, Registrasi dan Buka Rekening Kini Bisa Dilakukan dari Luar Negeri

BRImo Hadir di 15 Negara, Registrasi dan Buka Rekening Kini Bisa Dilakukan dari Luar Negeri

Lampung | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:46 WIB

Haru! Jelang Piala Dunia 2026, Istri Mendiang Diogo Jota Kirim Surat untuk Andy Robertson

Haru! Jelang Piala Dunia 2026, Istri Mendiang Diogo Jota Kirim Surat untuk Andy Robertson

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:45 WIB

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:42 WIB

Apa HP Oppo Terbaru? Ini 5 Pilihan Paling Murah hingga Flagship Premium

Apa HP Oppo Terbaru? Ini 5 Pilihan Paling Murah hingga Flagship Premium

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:39 WIB

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:36 WIB

DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut

DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:35 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat

Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:31 WIB

Bungo Stray Dogs Rilis Manga Spin-off Baru, Terbit 3 Juli 2026

Bungo Stray Dogs Rilis Manga Spin-off Baru, Terbit 3 Juli 2026

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:30 WIB