SuaraCianjur.id- Dugaan masih ada upaya perlawanan dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menyarankan supaya masyarakat bisa turut mengawal jalannya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurutnya jangan sampai publik gentar karena menaruh simpati terhadap anak-anak Ferdy Sambo. Termasuk terhadap lontaran isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang belakangan kembali mencuat.
"Publik tetap harus mengawal. Kalau tidak, ini 'masuk angin'," kata Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bidang Keamanan dan Politik, Prof Muradi seperti melansir dari program Back to BDM yang ditayangkan akun Youtube Harian Kompas, Jumat (16/9/2022).
Sejauh ini menurutnya masih ada upaya perlawanan dari Ferdy Sambo dalam kasus yang menjeratnya ini. Hal itu tampak dari pengakuan Sambo, yang menyatakan jika dirinya tidak ikut menembak Brigadir J.
Namun berbeda dari keterangan yang disampaikan oleh Bharada E, yang bilang kalau Sambo turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Kalau saya implisit menangkapnya masih ada upaya perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu (penembakan)," kata Muradi.
Sejauh ini Polri telah memiliki sejumlah alat bukti, tinggal penyidik kepolisian melakukan pencocokan dari keterangan para saksi.
Dirinya juga turut memprediksi, kalau Sambo akan dihukum minimal 20 tahun penjara dalam kasus ini. Bahka tak menutup kemungkinan akan diganjar hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Ferdy Sambo dijerat dengan pasal berlapis, soal pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Baca Juga: Heboh, Kasus Korupsi Pengerjaan Jalan di Keboncau Sumedang Sempat Dikawal Enam Kajari
“Masuk anginya begini ada yang bersimpati terhadap soal isu anak, soal dilecehkan dan itu yang saya kira bisa membuat beberapa orang gentar, jangan-jangan betul gak gitu yah. Nah ini yang saya kira yang peril pembuktian. Harus dicek apakah pernyataan Bharada E itu betul seperti yang dibantah oleh Ferdy Sambo kemarian itu (soal penembakan), terang Muradi.
Menurutnya dengan proses hukum terhadap para personel Polri yang turut terlibat dalam kasus ini, ketika mereka dijatuhi sanksi dari mulai hingga termasuk kepada para perwira, dapat menimbulkan efek jera.
"Saya melihatnya dalam konteks ini akan sesuai dengan apa yang menjadi ganjaran dari pelaku pembunuhan," ucapnya.
Sumber: Youtube