Sidang Banding Digelar Tapi Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan, Apa Keputusannya?

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 10:28 WIB
Sidang Banding Digelar Tapi Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan, Apa Keputusannya?
Prose persidangan kode etik terhadap tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto Istimewa - YouTube/Polri TV Radio)

SuaraCianjur.id- Sidang bandung putusan pemecatan Ferdy Sambo di sidang kode etik, tidak dihadiri oleh pelanggar.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan, Ferdy Sambo tidak hadir ataupun pendampingnya.

“Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri,” kata Dedi, di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Biro Pengawasan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, mengagendakan sidang bandung utnuk Ferdy Sambo pada hari Senin (19/9/2022) ini pukul 10.00 WIB. Jenderal bitnang tiga langsung memimpin jalannya sidang bandung kali ini.

Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7/2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri. Adapun mekanisme pelaksanaan sidang komisi banding diatur dalam pasal 79 Perpol Nomor 7/2022, di mana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding meliputi, pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding.

Dedi juga menjelaskan, sidang bandung ini menyusun pertimbangan hukum dan amar putusan serta pembacaan putusan KKEP Banding oleh ketua KKEP Banding.

“Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan dan pembacaan putusan,” terang Dedi.

Sesuai dengan Perpol Nomor 7/2022 pasal 81 ayat (2), bahwa penyampaian putusan Sidang KKEP Banding dilaksanakan Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan.

Menurutnya dari informasi awal yang diperoleh putusan atas sidang bandung dari Sambo bakal diputuskan pada hari yang sama.

“(Putusan) Hari ini juga infonya dari Propam,” terangnya.

Ferdy Sambo adalah dalang dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tak hanya itu dirinya juga turut menjadi tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan.

Ferdy Sambo menjalani sidang etik pada hari Kamis (25/8) lalu, dan dalam keputusan sidang etik tersebut, Sambo dipecat dari kepolisian dan dia menyatakan banding, sesuai haknya sebagaimana diatur dalam pasal 69 Perpol Nomor 7/2022.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Hutabarat atau Brigadir J dijerat pasal berlapis, yaitu padal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Ia juga tersangka kasus menghalangi penegakan hukum pada penyidikan kasus Brigadir J dijerat pasal 49 juncto pasal 33 dan/atau pasal 48 Ayat (1) juncto pasal 32 ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau 233 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tiba-tiba Minta Maaf, Bilang Pihak Keluarga Bilang Sudah Capek

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tiba-tiba Minta Maaf, Bilang Pihak Keluarga Bilang Sudah Capek

| Minggu, 18 September 2022 | 15:01 WIB

Sosok Ipda Arsyad yang Pertama Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J, Anak dari Anggota DPR RI?

Sosok Ipda Arsyad yang Pertama Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J, Anak dari Anggota DPR RI?

| Minggu, 18 September 2022 | 12:35 WIB

Berputar dan Penuh Drama, Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Brigadir J Letih dan Kecewa: Sudah Sampai Sini Saja

Berputar dan Penuh Drama, Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Brigadir J Letih dan Kecewa: Sudah Sampai Sini Saja

| Sabtu, 17 September 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Baim Wong Blak-blakan Bongkar Honor Reza Rahadian dan Asri Welas: Mahal Banget!

Baim Wong Blak-blakan Bongkar Honor Reza Rahadian dan Asri Welas: Mahal Banget!

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:00 WIB

5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik

5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:00 WIB

Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu

Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:58 WIB

Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal

Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:47 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Ulasan Film Na Willa: Nostalgia Hangat yang Bikin Rindu Masa Kecil

Ulasan Film Na Willa: Nostalgia Hangat yang Bikin Rindu Masa Kecil

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:42 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Seiyu Awards 2026 Umumkan Pemenang, VA Denji Chainsaw Man Bawa Pulang Piala

Seiyu Awards 2026 Umumkan Pemenang, VA Denji Chainsaw Man Bawa Pulang Piala

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:35 WIB

Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia

Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:30 WIB

Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Bulgaria Sindir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Bulgaria Sindir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:30 WIB