SuaraCianjur.id- Kabar mengejutkan datang dari orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta. Kabarnya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya.
Suami dari Bupati Purwakarta tersebut adalah Dedi Mulyadi yang saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” kata Asep saat dikonfirmasi, seperti mengutip dari rmoljabar, Rabu (21/9/2022).
Jadwal sidang pertama rencananya dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada hari Rabu5 Oktober 2022," terang Asep.
Namun hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat soal kabar ini.
Anne Ratna Mustika lahir pada tanggal 28 Januari 1982, dan merupakan seorang Bupati Purwakarta untuk periode 2018-2023.
Anne adalah Bupati wanita pertama di Kabupaten Purwakarta. Ia adalah istri dari Dedi Mulyadi .
Baca Juga: Agung Si Penjual Minuman Es dari Madiun, Diperalat Sebarkan Paham Bjorka dan Dibayar Pakai Bitcoin
Dari pernikahnnya itu, Dedi dan Anne dikaruniai tiga orang anak bernama Maulana Akbar A. H, Yudistira M. Rahmaning H, dan Hyang Sukma Ayu Mulyadi.
Anne juga merupakan keponakan dari Bunyamin Dudih, seorang Bupati Purwakarta yang pernah menjabat pada periode 1993-2003.
Selama suaminya menjabat sebagai orang nomor satu di kabupaten itu, Anne kerap menemani langkahnya berkair dalam politik. Seperti Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta dan Bupati Purwakarta selama dua periode.