Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 12:01 WIB
Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar
KPK OTT Pejabat Mahkamah Agung dalam kasus dugaan suap perkara di MA. (Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id – Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Statusnya sebagai hakim agung dan tersangka dugaan suap disorot Anggota Komisi III DPR RI, Santoso.

Santoso menilai dirinya menjadi hakim memang seperti tidak lagi bekerja untuk menegakan keadilan, melainkan bekerja sesuai dengan bayaran yang diterima.

"Posisi mereka (hakim) sebagai wakil Tuhan (sebuah istilah diberikan masyarakat) di bumi dalam menciptakan dan menegakkan keadilan, telah bergeser menjadi membela yang bayar," ucap Santoso kepada wartawan, Jumat (23/9/2022) mengutip dari Suara.com.

Dari perilaku hakim agung Sudrajad Dimyati, Santoso mempertanyakan soal kelakuan para hakim lainnya. Mengingat Sudrajad sebagai hakim agung yang mendapatkan fasilitas serta tunjangan tinggi. Tapi masih saja tetap menerima suap.

"Bagaimana dengan hakim-hakim yang berada di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Rakyat sudah tahu perilaku para hakim saat ini, bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari sebutir berlian di samudera yang luas," jelas Santoso.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) teah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), pada hari Rabu (21/9) malam kemarin. Dalam perkara tersebut hakim agung bernama Sudrajad Dimyati yang ditetapkan sebagai tersangka.

OTT disebut oleh Ketua KPK Firli Bahuri, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Awalnya pada hari Rabu (21/9) sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mengendus perihal adanya transaksi uang tunai dari tersangka Eko Suparno yang berprofesi sebagai pengacara dari tersangka Desy Yustria. Dia adalah seorang PNS pada Kepaniteraan MA di sebuah hotel di Bekasi

Ada dugaan kalau Desy merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.

"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kata Firli saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022).

Esok harinya sekitar sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9), KPK bergerak untuk menangkap Desy yang sedang berada di kediamannya saat diamankan KPK juga turut menyita uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000.

Kemudian KPK juga turut menciduk tersangka Yosep Parera sebagai pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah. Keduanya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara mendalam.

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," terang Firli.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

| Jum'at, 23 September 2022 | 11:21 WIB

Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan

Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan

| Jum'at, 23 September 2022 | 08:06 WIB

OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap

OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap

| Kamis, 22 September 2022 | 18:57 WIB

Terkini

Fakta dan Makna MV Baru Harry Styles 'American Girls': Nostalgia Rasa?

Fakta dan Makna MV Baru Harry Styles 'American Girls': Nostalgia Rasa?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:40 WIB

Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan

Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:34 WIB

Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI

Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:29 WIB

Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia

Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:20 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:10 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:09 WIB

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana

Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:04 WIB