Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar

Suara Cianjur

Jum'at, 23 September 2022 | 12:01 WIB
Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar
KPK OTT Pejabat Mahkamah Agung dalam kasus dugaan suap perkara di MA. (Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id – Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Statusnya sebagai hakim agung dan tersangka dugaan suap disorot Anggota Komisi III DPR RI, Santoso.

Santoso menilai dirinya menjadi hakim memang seperti tidak lagi bekerja untuk menegakan keadilan, melainkan bekerja sesuai dengan bayaran yang diterima.

"Posisi mereka (hakim) sebagai wakil Tuhan (sebuah istilah diberikan masyarakat) di bumi dalam menciptakan dan menegakkan keadilan, telah bergeser menjadi membela yang bayar," ucap Santoso kepada wartawan, Jumat (23/9/2022) mengutip dari Suara.com.

Dari perilaku hakim agung Sudrajad Dimyati, Santoso mempertanyakan soal kelakuan para hakim lainnya. Mengingat Sudrajad sebagai hakim agung yang mendapatkan fasilitas serta tunjangan tinggi. Tapi masih saja tetap menerima suap.

"Bagaimana dengan hakim-hakim yang berada di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Rakyat sudah tahu perilaku para hakim saat ini, bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari sebutir berlian di samudera yang luas," jelas Santoso.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) teah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), pada hari Rabu (21/9) malam kemarin. Dalam perkara tersebut hakim agung bernama Sudrajad Dimyati yang ditetapkan sebagai tersangka.

OTT disebut oleh Ketua KPK Firli Bahuri, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Awalnya pada hari Rabu (21/9) sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mengendus perihal adanya transaksi uang tunai dari tersangka Eko Suparno yang berprofesi sebagai pengacara dari tersangka Desy Yustria. Dia adalah seorang PNS pada Kepaniteraan MA di sebuah hotel di Bekasi

Ada dugaan kalau Desy merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.

baca juga

"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kata Firli saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022).

Esok harinya sekitar sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9), KPK bergerak untuk menangkap Desy yang sedang berada di kediamannya saat diamankan KPK juga turut menyita uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000.

Kemudian KPK juga turut menciduk tersangka Yosep Parera sebagai pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah. Keduanya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara mendalam.

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," terang Firli.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

Cianjur | Jum'at, 23 September 2022 | 11:21 WIB

Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan

Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan

Cianjur | Jum'at, 23 September 2022 | 08:06 WIB

OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap

OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap

Cianjur | Kamis, 22 September 2022 | 18:57 WIB

Terkini

Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan

Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan

Sumut | Senin, 22 Juni 2026 | 09:36 WIB

7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin

7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 09:35 WIB

Babak-belur di Tangan Spanyol, Pelatih Arab Saudi Ucap Kalimat Menyentuh

Babak-belur di Tangan Spanyol, Pelatih Arab Saudi Ucap Kalimat Menyentuh

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 09:27 WIB

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 09:25 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan

Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 09:00 WIB

Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan

Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 09:00 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:36 WIB