SuaraCianjur.id- Salah satu Hakim di Mahkamah Agung ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkapan Tangan (OTT) padahari Rabu (21/9) malam kemarin.
Mendengar kabar tersebut, Juru bicara Komisi Yudisional (KY) Miko Ginting mengaku, jika pihaknya sudah menerima kabar dari KPK soal penangkapan tersebut.
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan," jelas Miko saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022) mengutip dari Suara.com.
Kendati demikian, pihaknya tetap masih melakukan penelusuran untuk mencari informasi secara lengkapnya dan rinci.
"Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu, termasuk melibatkan hakim atau tidak."
Tim Satgas KPK menangkap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA) terkait dengan dugaan suap perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung.
Kabar penangkapan ini turut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Sementara itu, operasi yang dilakukan oleh KPK ini berada di dua lokasi yakni Jakarta dan Semarang.
"Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Operasi yang dilakukan oleh KPK ini terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung, yang dianggap tidak sah.
Selain itu KPK juga turut menyita sejumlah uang pecahan mata uang asing
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ucap Ghufron
Tim Stags KPK sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.