Viral Wanita di Pekanbaru Dianiaya Oknum Polwan, Kini Sudah DItetapkan Jadi Tersangka

Suara Cianjur

Senin, 26 September 2022 | 11:16 WIB
Viral Wanita di Pekanbaru Dianiaya Oknum Polwan, Kini Sudah DItetapkan Jadi Tersangka
Luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan oknum polwan. [Instgram/@banjarnahor] (Foto Istimewa / Instgram/@banjarnahor)

SuaraCianjur.id- Kasus yang menimpa Riri Aprilia kartin (27) di Kota Pekanbaru, Riau, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polwan dan ibunya, kini ada kabar terbaru.

Adapaun oknum polwan dengan inisial IDR dan ibunya berinisial YUL sudah ditetapkan menjadi tersangka. Oknum polwan tersebut diketahui sebagai pacar dari Riri.

Riri menceritakan awal dari penganiayaan tersebut melalui akun Instagram miliknya @ririapriliaaaaa hingga kemudian viral.

Setelah mengalami trauma karena mendapatkan penganiayaan itu, Riri kemudian melapor ke Polda Riau, dengan nomor laporannya LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU, tanggal 22 September 2022 kemarin.

Setelah beberapa hari korban melapor, kemudian Ditreskrimum Polda Riau sudah menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka penganiayaan.

Oknum dair polwan dan ibunya itu terbukti menganiaya Riri hingga babak belur. Penganiayaan tersebut dipicu, karena korban menjalin hubungan dengan adik dari IDR.

"Penyidik sudah melakukan serangkaian penyidikan yang diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan IR. Gelar perkara sudah dilakukan, IR dan ibunya kini berstatus tersangka,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, seperti mengutip dari Antara, Senin (26/9/2022).

Tak hanya dijerat dengan pidana, IDR juga telah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.  

"Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," kata dia.

baca juga

Sementara itu, kepolisian tidak melakukan terhadap ibu dari polwan tersebut yang bernama YUL, karena dinilai kooperatif dan harus merawat cucunya atau anak dari IDR.

"Tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan merusak barang bukti," jelasnya.

"Serta alasan kemanusian, di mana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," lanjutnya.

Riri mengunggah sebuah postingan video dalam akun Instagramnyayang mengaku jika dirinya telah dianiaya hingga trauma. Foto luka lebam di lengan kirinya akibat dugaan dianiaya itu turut diposting olehnya.

"Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit, dipukul sejadi-jadinya dan saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," jelas Riri dalam unggahannya.

Riri juga turut menyebut, kalau penganiayaan tersebut dipicu lantaran dilarang untuk berhubungan dengan adik dari polwan tersebut.

"Saya ini polwan, saya ini brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," kata Riri menirukan perkataan oknum polwan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger Kapolda Riau Bilang Negara Boleh Tak Ada Tentara tapi Polisi Harus Ada, Ini Faktanya

Geger Kapolda Riau Bilang Negara Boleh Tak Ada Tentara tapi Polisi Harus Ada, Ini Faktanya

Riau | Senin, 26 September 2022 | 09:57 WIB

Viral Polwan Cantik Polresta Bandung, Briptu Widya Terkejut Tilang Pelanggar Malah Diajak Makan Ayam Hidup!

Viral Polwan Cantik Polresta Bandung, Briptu Widya Terkejut Tilang Pelanggar Malah Diajak Makan Ayam Hidup!

Cianjur | Selasa, 13 September 2022 | 16:33 WIB

Puan Maharani Minta Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes Agar Tak Terulang Kasus Kekerasan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes Agar Tak Terulang Kasus Kekerasan

Cianjur | Kamis, 08 September 2022 | 11:15 WIB

Ini Kata Mahfud MD Terkait Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor

Ini Kata Mahfud MD Terkait Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor

Cianjur | Rabu, 07 September 2022 | 11:25 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×