SuaraCianjur.id- Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan santri di Pesantren Modern Darussalam di Gontor, berninsial AM agar ditangani sesuai dengan prosedur.
Menurut Mahfud MD dugaan kasus tersebut biar diselesaikan dengan proses hukum yang berlaku.
"Biar saja, ada proses hukumnya," kata Mahfud MD, di Kota Bandung, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya saat ini penanganan kasus tersebut sedang berjalan, termasuk proses hukumnya pun berjalan sesuai aturan yang ada.
"Gak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," terang Mahfud MD.
Seperti yang diketahui, santri berinisal AM tewas di Pondok Pesantren Modern Darussalam di Gontor. Kabar tersebut kemudian mencuat dan menjadi viral di media sosial, setelah ibunya menangis sambil mengadu ke pengacara kondangan Hotman Paris.
Ibunya menduga jika anaknya meninggal karena dianiaya.
Soimah menjelaskan, pada tanggal 22 Agustus sekitar pukul 6.45 WIB anaknya berinisial AM meninggal dunia, namun dirinya baru mendapatkan kabar tersebut tiga jam berikutnya, atau tepatnya pada pukul 10.00 WIB.
Soimah menduga putranya tewas karena dianiaya, hanya saja Soimah belum melpaorkan ke kepolisian karena bersangkutan dengan lembaga besar.
Baca Juga: Jawaban KSAD TNI Soal Hubungan Tidak Harmonis dengan Panglima Andika
Ibunya juga menyebut ada kejanggalan pada tubuh jenazah anaknya saat dimakamkan. Terdapat darah yang keluar dari kain kafannya, sehingga harus diganti.Pergantian kain kafan tersebut dilakukan sebanyak dua kali.
Mencuatnya dugaan kasus kekerasan yang terjadi, pihak dari Ponpes Gontor menyampaikan permintaan dan menyesalkan atas terjadinya peristiwa tersebut.