Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lokasinya di Sini

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 15:04 WIB
Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lokasinya di Sini
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

SuaraCianjur.id- Putri Candrawathi resmi dilakukan penahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ini akhirnya ditahan berdasarakan keputusan dari penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penahanan itu juga dilakukan setelag berkas perkara Putri sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II PC kita nyatakan hari ini diputuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Akhirnya penantian sekian lama Putri Candrawathi ditahan dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Total sudah ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elizer Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi yang seluruhnya sudah dilakukan penahanan.

Seperti yang diketahui, dari para tersangka tersebut hanya Putri yang belum ditahan. Mabes Polri pun mengaku telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen PolDedi Prasetyo, hasil dari evaluasi tersebut menjadi pertimbangan terhadap penyidik, untuk memutuskan langkah selanjutnya terhadap Putri Candrawathi.

Pada hari Senin (3/10/ 2022) besok, Polri akan melimpahkan barang bukti para tersangka pembunuhan berencana ke pihak Kejaksaan Agung.

Diketahui, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dinyatakan lengkap oleh Kejagung. Para tersangka pembunuhan Brigadir J dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diumumkan Kapolri, Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Diumumkan Kapolri, Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

News | Jum'at, 30 September 2022 | 14:54 WIB

Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Ditanya Soal Ini Bungkam Tak Bicara Sepatah Kata

Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Ditanya Soal Ini Bungkam Tak Bicara Sepatah Kata

| Jum'at, 30 September 2022 | 14:38 WIB

Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan

Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan

| Jum'at, 30 September 2022 | 13:51 WIB

Ada Mantan Jubir KPK Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ada Mantan Jubir KPK Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Rabu, 28 September 2022 | 11:41 WIB

Terkini

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif

7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif

Jakarta | Senin, 06 April 2026 | 22:35 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Pupuk Kimia Berpotensi Terancam

Imbas Konflik Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Pupuk Kimia Berpotensi Terancam

Video | Senin, 06 April 2026 | 22:30 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat

BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat

Kalbar | Senin, 06 April 2026 | 22:09 WIB

Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini

Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 22:00 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ

Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 21:50 WIB

Tak Pikirkan Tim Lain, Beckham Putra Fokus Sisa Delapan Laga Sisa

Tak Pikirkan Tim Lain, Beckham Putra Fokus Sisa Delapan Laga Sisa

Bola | Senin, 06 April 2026 | 21:49 WIB